Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Serta Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Nashrulloh, Risda Asyrofi
Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 2 No. 6 (2023): Jurnal Multidisiplin Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jmi.v2i6.277

Abstract

Indonesia sangat kurang dalam hal memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta disiplin kerja yang dapat memengaruhi kinerja karyawan. Menurut data BPS tahun 2018 terdapat 109.215 kasus, dan tahun 2019 menjadi 116.411 kasus kecelakaan akibat kerja. Keberhasilan K3 serta disiplin kerja dalam menekan tingginya kasus kcelakaan kerja dipengaruhi beberapa aspek yaitu kondisi fisik, mental, lingkungan kerja dan budaya organisasi. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan pengaruh keselamatan dan kesehatan kerja aspek kondisi fisik, kondisi mental, lingkungan kerja dan budaya organisasi terhadap kinerja karyawan (2) mendeskripsikan pengaruh disiplin kerja terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini menggunakan 2 sumber pencarian dengan kata kunci yang berbeda. Sumber pencarian One Search menggunakan kata kunci: Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan kinerja karyawan. Sumber pencarian Portal Garuda menggunakan kata kunci: Pengaruh K3 serta disiplin kerja terhadap kinerja karyawan. Kemudian dilakukan 3 proses screening dan didapat 15 artikel yang relevan dengan penelitian. Hasil menunjukkan bahwa pada aspek kondisi fisik terdapat 4 jurnal berpengaruh, aspek kondisi mental 3 jurnal berpengaruh, aspek lingkungan 10 jurnal berpengaruh dan aspek budaya organisasi 1 jurnal berpengaruh. Sedangkan hasil disiplin kerja terhadap kinerja karyawan terdapat 4 jurnal berpengaruh. Kesimpulan literature review masih banyak karyawan bakerja saat kondisi fisik kurang fit dan kelelahan, stress saat bekerja, kondisi lingkungan buruk serta tidak menunjang kebutuhan keryawan, tidak disiplin menggunakan APD dan datang tidak tepat waktu. Saran agar perusahaan tidak memberikan kapasitas kerja yang berlebihan kepada karyawan, serta memberikan fasilitas kerja berupa APD dan memberikan peringatan keras kepada karyawan yang tidak disiplin menggunakan APD.