Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Development of Syariah Fintech: Challenges and Opportunities in the Digital Economy: Pengembangan Fintech Syariah: Tantangan dan Peluang dalam Ekonomi Digital Hasanah, Riska Ardila; Hasan, Zulfikar; Muhardi, Sona
Al Dzahab Vol. 6 No. 1 (2025): Al Dzahab: Journal of Economics, Management, Business and Accounting
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/dhb.v6i1.4938

Abstract

Purpose: This study aims to analyze the challenges and opportunities in the development of Sharia Fintech in the digital economy era. Design/methodology/approach: This study employs a library research approach. The researchers identify, evaluate, and analyze literature that discusses Islamic economics, digital technology, and the integration between the two. Findings: The development of Islamic economics in the digital era faces various complex challenges. One of the main challenges is the low level of digital literacy among the target market of Islamic economics. Many individuals and small and medium enterprises (SMEs) have not fully understood or adopted digital technology, which hinders the integration of Islamic economic services with digital platforms. Research implications: The Sharia Fintech industry needs to enhance education and services to make them more accessible to the public. The government also needs to strengthen regulations and infrastructure to support the growth of this sector. Additionally, society must improve digital literacy to fully utilize Sharia Fintech services. Therefore, collaboration between industry, government, and society is crucial in building an inclusive and sustainable Islamic financial ecosystem in the digital era.
Online Lending from an Islamic Business Perspective Hasan, Zulfikar; Muhardi, Sona; Astuti, Linda; Hamdani, Hamdani
Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial Vol 4, No 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Universitas Al Azhar Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36722/jaiss.v4i1.1836

Abstract

Pinjaman online sendiri merupakan jenis pinjaman yang dapat dicairkan dalam waktu yang relatif lebih cepat dibandingkan dengan pinjaman biasa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana pinjaman online menurut hukum Islam. Dalam Islam, pinjaman yang diperbolehkan mengikuti surah Al-Hadid ayat 11, yang merupakan salah satu dari beberapa dalil yang menjadi dasar pengaturan pinjam meminjam. Dalam hal ini, pinjaman online awalnya memiliki berbagai kontroversi. Kajian ini akan menjelaskan kaidah-kaidah pinjaman online dengan menggunakan perspektif Islam. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk mengumpulkan data dengan membaca dan mengkaji berbagai fenomena. Penelitian ini juga menggunakan analisis deskriptif dengan membaca fatwa dan pendapat para ulama. Hasil dari penelitian ini adalah pinjaman online tidak diperbolehkan mengikuti fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tahun 2021 dengan aturan tertentu dan berdasarkan peraturan dan fatwa ulama yang berlaku.Kata Kunci : Pinjaman, Bisnis, Online