Kemajuan teknologi mendorong berkembangnya industri-industri yang bergerak di bidang pangan semakin canggih dalam pengolahan produknya. Produk yang beragam yang dijual di pasaran akan meningkatkan pola konsumsi masyarakat. Maka dari itu, dibutuhkan pengawasan dan pengamanan tentang pangan olahan yang ditujukan untuk meminimalisir maraknya penggunaan bahan tambahan pangan yang beragam yang kemungkinan keluar dalam pengawasan. Pemerintah dalam hal ini BPOM dengan jajarannya yaitu BBPOM/BPOM/Loka POM secara rutin melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap bahan tambahan pangan pada produk yang akan dipasarkan maupun yang ditemukan dipasaran. Tujuan analisis pada pelaksanaan kerja praktik di BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) Yogyakarta Laboratorium Kimia Pangan adalah untuk mengetahui analisis kadar pengawet benzoat dan sorbat serta pemanis sakarin yang ditambahkan dalam bahan pangan. Metode analisis kadar benzoat, sorbat, dan sakarin pada sampel dilakukan menggunakan KCKT (Kromatografi Cair Kinerja Tinggi). Sampel pengujian sebanyak tiga sampel yaitu jenang dodol, wajik kletik, dan keripik. Hasil analisis kadar benzoat, sorbat, dan sakarin terhadap tiga sampel menunjukkan bahwa sampel jenang dodol dan wajik kletik positif benzoat (Tidak Memenuhi Syarat) serta keripik negatif benzoat (Memenuhi Syarat). Hasil pengujian kadar sorbat dan sakarin ketiga sampel negatif (Memenuhi Syarat). Kemudian dapat disimpulkan bahwa sampel makanan yang diuji ada dua  sampel jenang dodol dan wajik kletik yang belum memenuhi standar pemakaian pengawet benzoat dan sorbat serta pemanis sakarin, sehingga tidak aman dikonsumsi.Â