David Rhomadani
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DUGAAN SUAP DAN GRATIFIKASI YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM KEJAKSAAN David Rhomadani; Otto Yudianto
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14324

Abstract

Fenomena kejahatan korupsi adalah salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Misalnya, korupsi yaitu masalah yang tidak hanya harus dihadapi oleh negara atau negara, tetapi seluruh umat manusia. Konvensi internasional PBB, yang ditandatangani pada 7 Oktober 2003, di Wina, mendefinisikan "korupsi" sebagai "kejahatan luar biasa" karena tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial tetapi juga berdampak pada hampir setiap elemen kehidupan, termasuk keamanan, politik, budaya, dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkaji dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh jaksa yang tidak jujur, serta menilai kerugian yang dilakukan terhadap dana publik. Penulisan karyailmiah ini menggunakan metodologi pendekatan terhadap Undang-Undang (yuridis normatif), yang behubungan dengan tipikal kemasyarakatan serta norma hukum yang berada dalam undang-undang, keputusan pengadilan, dan peraturan. Temuan penelitian mendukung kesimpulan bahwa barangsiapa melanggar aturan dan hukum yang mengatur serta menghukum delik pidana suap dan gratifikasi adalah melanggar Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 12 B ayat (2) UU No 20 Tahun 2001 Republik Indonesia. Tentang amandemen atas UU No31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TIPIKOR. Kata Kunci: Kekuasaan polisi, kejahatan korupsi Suap Dan Gratifikasi.
KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DUGAAN SUAP DAN GRATIFIKASI YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM KEJAKSAAN David Rhomadani; Otto Yudianto
YUSTISI Vol 10 No 2 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i2.14324

Abstract

Fenomena kejahatan korupsi adalah salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Misalnya, korupsi yaitu masalah yang tidak hanya harus dihadapi oleh negara atau negara, tetapi seluruh umat manusia. Konvensi internasional PBB, yang ditandatangani pada 7 Oktober 2003, di Wina, mendefinisikan "korupsi" sebagai "kejahatan luar biasa" karena tidak hanya mengakibatkan kerugian finansial tetapi juga berdampak pada hampir setiap elemen kehidupan, termasuk keamanan, politik, budaya, dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkaji dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh jaksa yang tidak jujur, serta menilai kerugian yang dilakukan terhadap dana publik. Penulisan karyailmiah ini menggunakan metodologi pendekatan terhadap Undang-Undang (yuridis normatif), yang behubungan dengan tipikal kemasyarakatan serta norma hukum yang berada dalam undang-undang, keputusan pengadilan, dan peraturan. Temuan penelitian mendukung kesimpulan bahwa barangsiapa melanggar aturan dan hukum yang mengatur serta menghukum delik pidana suap dan gratifikasi adalah melanggar Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 12 B ayat (2) UU No 20 Tahun 2001 Republik Indonesia. Tentang amandemen atas UU No31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TIPIKOR. Kata Kunci: Kekuasaan polisi, kejahatan korupsi Suap Dan Gratifikasi.