Islam adalah sistem kehidupan, dimana islam telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagi kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Penggunaan agama sebagai dasar ilmu pengetahuan menimbulkan perdebatan, meskipun sejarah telah membuktikan kebesaran islam dan kesejahteraan umat manusia. Islam bukan hanya spiritualitas dan ritualitas namun agama merupakan serangkaian keyakinan, peraturan dan tuntunan moral bagi setiap aspek kehidupan manusia. Ada tiga aspek dalam islam yaitu aspek akidah, aspek syariah dan aspek akhlak. Dalam islam agama sebagai suatu jalan hidup yang melekat pada aktifitas kehidupan, baik ketika manusia melakukan hubungan dengan Tuhannya maupun manusia berhubungan dengan sesama manusia dan alam semesta. Dalam kontek ekonomi syariah memakan riba termasuk salah satu dosa besar. Namun dalam prakteknya masih banyak masyarakat yang bingung dengan praktek riba tersebut dalam kehidupan sehari-hari khususnya yang terkait dengan transaksi perbankan. Riba secara bahasa bermakna tambahan atau meminta kelebihan uang dari nilai awal. Bunga ini adalah bonus yang diberikan oleh pihak bank pada simpanan dari nasabah, yang aslinya diambil dari keuntungan dari utang piutang yang dilakukan pihak bank. Hakekatnya walaupun pihak bank syariah menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena qord (utang piutang) dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam memimjam atau simpanan itu adalah riba.