Dani R. Pinasang
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN YURIDIS TERHADAP JABATAN KEPALA DESA BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Patriana Kaffah Damopolii; Dani R. Pinasang; Tommy Sumakul
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami jabatan Kepala Desa dalam sistem Pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan untuk mengetahui dan memahami pengisian, pengangkatan dan pemberhentian jabatan Kepala Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Batas kepemimpinan seorang kepala desa pun diatur di dalam undang-undang desa pasal 39 ayat (1) yang membatasi masa jabatan kepala desa paling lama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, pada pasal 39 ayat (2) menetapkan bahwa kepala desa dapat dipilih untuk masa jabatan 2 kali masa jabatan berturut-turut atau tidak berturut-turut. 2. Walaupun Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk Desa, pengesahan dan pelantikan Kepala Desa dilaksanakan oleh Bupati/Walikota. Selain itu, pelantikan tersebut linier dengan penghasilan Kepala Desa. Kata Kunci : jabatan kepala desa
PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI SEBAGAI LEMBAGA QUASI LEGISLATIVE: STUDI TERHADAP PUTUSAN YANG BERSIFAT ADDITIVE DAN INTERPRETATIVE Frendy Uway; Dani R. Pinasang; Sarah D. L Roeroe
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum dan batasan konstitusional Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan yang bersifat additive dan interpretative dan mengetahui bagaimana akibat hukum dari praktik Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga quasi-legislatif terhadap sistem pembentukan hukum dan prinsip pemisahan kekuasaan dalam ketatanegaraan Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Mahkamah Konstitusi memiliki dasar hukum yang kuat dalam Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah KonstitusiMeskipun demikian, batas konstitusional peran MK tetap ditegaskan: Mahkamah tidak boleh menciptakan norma baru di luar konteks konstitusi atau menggantikan fungsi legislasi DPR. Dengan kata lain, praktik putusan additive dan interpretative harus dipahami sebagai bentuk penegakan supremasi konstitusi, bukan pelanggaran terhadap prinsip separation of powers. 2. Praktik Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga quasi-legislative membawa beberapa akibat hukum yang signifikan. Pertama, terjadi pergeseran paradigma pembentukan hukum nasional dari dominasi kekuasaan legislatif menuju model kolaboratif antara legislatif dan yudikatif. Kedua, fungsi quasi-legislative MK memperkuat supremasi konstitusi dan prinsip rule of law dalam pembentukan hukum nasional. Ketiga, dari perspektif prinsip pemisahan kekuasaan (separation of powers), praktik ini menunjukkan adanya reinterpretasi terhadap hubungan antar lembaga negara. Kata Kunci : mahkamah konstitusi, lembaga quasi-legislative, putusan yang bersifat additive dan interpretative