This Author published in this journals
All Journal Jurnal Tahsinia
Ratnawulan Surtiati , Teti
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERENCANAAN STRATEGIK MATA KULIAH HUKUM ACARA PERDATA MELALUI PENDEKATAN HYBRID DALAM MENINGKATKAN PEMBELAJARAN DI UNIVERSITAS ISLAM NUSANTARA Ratnawulan Surtiati , Teti; Nalapraya, Galih; Gunawan, Gunawan; Dharmawati, Heti
Tahsinia Vol 6 No 3 (2025): Maret
Publisher : STIT Rakeyan Santang Karawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57171/jt.v6i3.628

Abstract

Pendidikan hukum memainkan peran penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dalam menghadapi permasalahan hukum yang semakin kompleks. Salah satu mata kuliah kunci dalam pendidikan hukum adalah Hukum Acara Perdata, yang memberikan keterampilan praktis kepada mahasiswa. Pandemi Covid-19 yang melanda dunia pendidikan menuntut pergeseran metode pembelajaran dari luring ke daring, menimbulkan tantangan dalam mengajarkan materi yang memerlukan simulasi praktis, seperti dalam hukum acara perdata. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis perencanaan strategik capaian perkuliahan mata kuliah hukum acara perdata melalui pendekatan hybrid atau blended learning oleh dosen untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara, dan tantangan yang dihadapi oleh dosen dan mahasiswa dalam implementasi pendekatan hybrid (blended learning) pada perkuliahan mata kuliah Hukum Acara Perdata di Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara. Pendekatan kualitatif deskriptif analitis digunakan dalam penelitian ini, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan hybrid (blended learning) dapat meningkatkan fleksibilitas pembelajaran, namun menghadapi tantangan terkait akses teknologi dan kesiapan dosen. Meskipun teknologi memiliki potensi besar, penguatan infrastruktur dan pelatihan dosen sangat diperlukan untuk menjamin keberhasilan implementasi pendekatan ini. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan pendidikan hukum di Indonesia, khususnya dalam mengintegrasikan teori dan praktik melalui teknologi.