Sinambela, Sara Loreta Magdalena
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama PT. Prima Wira Agung Dengan PT. Citra Palma Kencana di Kota Pekanbaru Sinambela, Sara Loreta Magdalena
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 2.D (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data tentang Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama PT. Prima Wira Agung Dengan PT. Citra Palma Kencana di Kota Pekanbaru Metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian hokum sosilogis yaitu dengan melakukan wawancara kepada pihak PT. Prima Wira Agung Dengan PT. Citra Palma Kencana sebagai alat pengumpulan data. Pada Penelitian ini penulis melakukan penelitian lansung pada lokasi penelitian untuk mendapatkan bahan, data-data yang berhubungan lansung dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Surat Perjanjian 02/Badan Jalan/CPK/LGL-PKU/III/21 tanggal 4 Maret 2021 tentang Pembuatan Badan Jalan bahwa antara Pembanding semula Penggugat dengan Terbanding semula Tergugat sepakat untuk melaksanakan pekerjaan pengadaan tanah timbun mengandung batu bauksit 30% (tiga puluh persen) dengan volume pekerjaan sebesar 10.000 M3 (sepuluh ribu meter kubik) untuk pembuatan badan jalan di Desa Rumbaian, Kecamatan Gunung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau atas lokasi Kerja PT Citra Palma Kencana. Dengan Periode Pengiriman terhitung mulai dari tanggal 4 Maret 2021 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021, dan menurut Bukti P-2 berupa Adendum Kesatu 02/Badan Jalan/CPK/LGL-PKU/III/21 tentang Pembuatan Badan Jalan bahwa volume pekerjaan ditambah 20.000 M3 (dua puluh ribu meter kubik) dan jangka waktu kerja diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2021, oleh karena itu total pekerjaan pembuatan badan jalan dengan tanah timbun mengandung batu bauksit 30% (tiga puluh persen) adalah 30.000 M3 (tiga puluh meter kubik) yang akan digunakan untuk peningkatan jalan kebun. tidak dilakukan pembayaran dikarenakan dari Hasil Pemeriksaan Administrasi/Dokumen Tanah Timbun atas kegiatan pengiriman tanah timbun terjadi Manipulasi Penimbangan Tanah Timbun berdasarkan data timbangan dan durasi waktu pekerjaan yang tidak wajar.