Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu pendapatan daerah yang diperoleh dari potensi yang dimiliki suatu daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penerimaan BPHTB di Kota Makassar, untuk mengetahui dan menganalisis tingkat kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah di Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan observasi. Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu time series dari data tahun 2018-2020. Metode statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik Effectiveness and Contribution. Hasil dari penelitian ini adalah tingkat efektivitas yang dicapai pajak BPHTB pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar selama tahun 2018-2020 mengalami perubahan yang sangat fluktuatif walaupun selama tiga tahun rasio efektivitas menunjukkan hasil yang kurang efektif yaitu 70,11%, 70,53% , dan 101,44%. Meskipun demikian, besaran iuran pajak BPHTB terhadap pendapatan asli daerah di Makassar masih dalam kriteria iuran, hal ini dapat dilihat dari perhitungan besaran iuran selama tiga tahun yaitu: 22,20%, 21,69%, dan 23,93%.. Fee for the acquisition of land and building rights (BPHTB) is a tax on the acquisition of land and or building rights. Regional Original Revenue (PAD) is one of the regional revenues obtained from the potential of a region. The purpose of this study was to determine and analyze the effectiveness of BPHTB revenue in Makassar City, to determine and analyze the level of contribution of local tax revenues to local revenue in Makassar City. This type of research is descriptive quantitative research. With data collection techniques in the form of documentation and observation. This study uses secondary data that is time series from 2018-2020 data. The statistical method used in this research is the Effectiveness and Contribution technique. The result of this study is that the level of effectiveness achieved by the BPHTB tax at the Makassar City Regional Revenue Service during 2018-2020 experienced very fluctuating changes even though for three years the effectiveness ratio showed less effective results, namely 70.11%, 70.53%, and 101.44%. Even so, the contribution rate of BPHTB tax to local revenue in Makassar still in the criteria for the contribution, it can be seen from the calculation of the contribution rate for three years, namely: 22.20%, 21.69%, and 23.93%.