Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbuatan Jurnalis Media “X” Yang Mewartakan Identitas Anak Yang Melakukan Pembunuhan Terhadap Gurunya Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Salim, Adryan Putra
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 18 No. 3 (2020): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Penulisan ini bertujuan untuk menganalisa apakah jurnalis media “X” dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana yang telah mewartakan identitas dari seorang anak yang sedang berhadapan dengan hukum. Perlindungan terhadap identitas Anak telah diatur dalam ketentuan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan terdapat ketentuan pidana yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Terkait dengan jurnalis yang mewartakan identitas Anak tersebut dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana karena telah memenuhi 4 (empat) unsur kesalahan yaitu sebagai perbuatan melawan hukum, mampu bertanggung jawab, merupakan kesengajaan, dan tidak adanya alasan pemaaf. Kata kunci : Jurnalis, Perlindungan Anak, Identitas Anak, Pertanggungjawaban Pidana