Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemidanaan Terhadap Affiliator Platform Binomo Di Tinjau Dari KUHP Dan Undang-Undang Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) Sayoga, Valdi Adrian
Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan Vol. 20 No. 1 (2022): Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah (LP3M) Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Jawa Timur Indonesia bekerjasama dengan Kopertais Wilayah 4 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/qodiri.2022.20.1.46-59

Abstract

Pada era globalisasi, berbagai aktivitas yang pada awalnya dilakukan melalui media nyata (offline) beralih dilakukan melalui media digital (online), pergeseran ini terjadi mulai dari pengiriman pesan sampai dengan transaksi perdagangan. Akibat dari pergeseran tersebut memberikan berbagai efek positif diantaranya mempermudah transaksi dan mempersingkat waktu, namun disamping efek positif tersebut pergeseran ini juga mengakibatkan efek negatif yang merugikan misalnya saja yang saat ini menjadi perbincangan hangat yaitu kasus penjeratan pidana bagi affiliator dari platform binomo. Platform binomo diduga sebagai platform perjudian online yang berkedok trading dengan menggunakan binary option trading yang telah merugikan banyak orang. Oleh karena itu tujuan dari pernulisan ini adalah pertama untuk mengetahui apakah platform binomo yang menggunakan binary option trading merupakan platform judi online berkedok trading, kedua untuk mengetahui apakah affiliator dari platform binomo dapat dijerat pidana. Kata Kunci: Binomo, Affiliator, Binary Option Trading