Penelitian ini mengangkat peran seni dalam pendidikan anak usia dasar, khususnya di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI). Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, seni diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengembangkan kreativitas, pemikiran kritis, dan ekspresi diri siswa. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode etnografi, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menjelaskan peran seni dalam pengembangan siswa MI. Dalam pembahasan, penelitian ini menyoroti peran penting seni dalam pengembangan berbagai aspek keterampilan dan kepribadian anak usia dasar. Melalui seni, siswa dapat mengembangkan kreativitas, keterampilan motorik halus, dan pemikiran kritis. Selain itu, seni memberikan wadah untuk ekspresi diri, memperkenalkan warisan budaya, dan membangun kepercayaan diri siswa. Meskipun demikian, penelitian ini juga menyoroti tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan pemahaman yang terbatas tentang nilai seni. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan dukungan terhadap pendidikan seni di MI, baik dari pihak sekolah maupun pemerintah. Penguatan peran guru seni sebagai fasilitator dan motivator siswa juga dianggap penting. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman lebih lanjut tentang bagaimana seni dapat menjadi elemen integral dalam membentuk karakter dan perkembangan holistik anak usia dasar di masa depan.