Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kriteria Usia Cakap Menikah dalam Penetapan Dispensasi Kawin Fitria, Shofi Hatul; Arifah AT Tambuni , Lailatul
Blantika: Multidisciplinary Journal Vol. 2 No. 6 (2024): Special Issue
Publisher : PT. Publikasiku Academic Solution

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57096/blantika.v2i6.138

Abstract

Perkawinan menurut Hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Perkawinan bertujuan mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Metode   Penelitian  ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yakni penelitian ini merupakan pengolahan data yang pada hakikatnya berarti kegiatan untuk mengadakan sistematisasi terhadap bahan-bahan hukum tertulis. Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa dasar dan pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi nikah dibawah umur berdasarkan penetapan No.0362/Pdt.P/2017/PA.Jbg, secara hukum Islam diperbolehkan. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah: mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada menarik kemaslahatan. Hakim mengedepankan konsep Maslahah yaitu pertimbangan kebaikan dan menolak kerusakan dalam masyarakat serta upaya mencegah kemudharatan. Dengan dikabulkannya dispensasi usia perkawinan terhadap anak yang belum cukup usia untuk melakukan perkawinan dapat diterima oleh akal sehat bahwa ia betul-betul mendatangkan manfaat bagi kedua calon mempelai.