Keselamatan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L) merupakan komponen fundamental dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan tinggi dan penelitian geologi. Aktivitas seperti pengambilan sampel dan penelitian lapangan kerap menghadirkan berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, paparan bahan berbahaya, serta kondisi lingkungan yang tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan prosedur K3L menjadi esensial bagi dosen dan mahasiswa. Sebagai figur teladan, dosen memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjalankan etika profesi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi K3L dan etika profesi dosen dalam kegiatan pengambilan data geologi dan sampel air tanah. Metode HIRADC dan JSA digunakan karena kerangka kerja yang sistematis untuk mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan pengembangan langkah-langkah pengendalian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan K3L telah dilakukan dengan baik dimana risiko kecelakaan kerja bernilai minimal. Hal ini dicapai melalui proses identifikasi bahaya, evaluasi risiko, serta penerapan pengendalian yang efektif. Etika profesi dosen menjadi landasan seluruh tahapan penelitian, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Dalam perannya, dosen tidak hanya sebagai narasumber yang memberikan pengarahan sebelum kegiatan lapangan, tetapi juga mengedepankan prinsip etika lingkungan, etika pengambilan keputusan, serta etika integritas dan transparansi. Temuan ini menekankan pentingnya sinergi antara penerapan K3L dan etika profesi untuk menjamin keselamatan, efektivitas, dan keberlanjutan kegiatan penelitian geologi.