Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KELAYAKAN MASKER ORGANIK DENGAN BAHAN ALAMI DAUN SIRIH CINA (PEPEROMIA PELLUCIDA L. KUNTH) DAN BERAS (ORYZA SATIVA) Putri, Veni Dayu; Putri Mz, Nurmajdina; Azzahra, Putri Fatimah; Nisa, Raina Suci Ilmi An
Jurnal Kesehatan Tambusai Vol. 6 No. 1 (2025): MARET 2025
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jkt.v6i1.39981

Abstract

Kulit wajah merupakan salah satu bagian tubuh yang paling terlihat apabila mengalami permasalahan, salah satunya jerawat. Daun sirih cina memiliki efek farmakologis sebagai antibakteri yang dapat menghambat pertumbuhan bakteri penyebab jerawat serta mempercepat penyembuhan bekas jerawat. Beras tidak hanya sebagai bahan makanan pokok, tetapi juga dapat digunakan sebagai pelembab alami. Masker yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Masker Organik Daun Sirih Cina dan Beras. Penelitian ini bertujuan mengetahui cara pembuatan masker organik dan kelayakannya berdasarkan uji laboratorium di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Riau. Penelitian bersifat eksperimen dengan objek daun sirih cina dan beras. Terdapat 2 variabel, yaitu variabel bebas masker organik daun sirih cina dan beras, serta variabel terikat berupa kandungan pH, uji daya sebar, iritasi, waktu kering, efektivitas, ukuran partikel, dan daya lekat masker (uji organoleptik). Hasil uji menunjukkan masker cukup kental dengan 1 ml air dan sangat encer dengan 2 ml air; daya lekat 11,06 detik; daya sebar dengan beban 50-150 gram hanya mencapai 1,8-2 cm, tidak memenuhi syarat (5-7 cm); waktu kering 1 gram serbuk dengan 2 ml air 9 menit 31 detik; uji iritasi menunjukkan sediaan aman tanpa reaksi iritasi setelah 1 hari penggunaan; uji kelembapan menunjukkan peningkatan 27% setelah 15 menit, memenuhi syarat kelembapan (<15%); pH 6,03 (rentang aman 4,5-8); ukuran partikel ≤1 mm, memenuhi kriteria. Kesimpulannya masker organik ini aman digunakan, meskipun beberapa uji tidak memenuhi standar.