ANC merupakan suatu hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh ibu hamil. Ibu hamil dikatakan patuh ANC jika melakukan kunjungan minimal 6x (1x trimester 1, 2x trimester 2 serta 3x trimester 3) dan minimal 2x diperiksa oleh dokter spesialis (SpOG). Tujuan penelitian ini adalah mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan ibu hamil melakukan antenatal care (ANC) di wilayah kerja UPTD Puskesmas Namang Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan design cross-sectional, populasi penelitian 478 ibu hamil, jumlah sampel 236 ibu hamil dengan Tekhnik sampling dengan sampel random sampling. Data dianalisis menggunakan uji chi square dengan derajat kepercayaan 95% (α= 0,05). Hasil penelitian ini menyimpulkan faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan ibu hamil melakukan antenatal care di wilayah kerja UPTD Puskesmas Namang Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 adalah paritas ( p = 0,003, POR = 7,333), pendidikan (p = 0,000, POR = 5561,000), pengetahuan ( p = 0,000, POR = 81,873), dukungan keluarga (p = 0,000), POR = 4,915) dan sikap tenaga kesehatan ( p = 0,000 , POR = 3,259), faktor yang paling dominan terhadap kepatuhan ibu hamil melakukan antenatal care (ANC) di wilayah kerja UPTD Puskemas Namang Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 adalah pendidikan. Rekomendasi dari penelitian ini adalah perlunya ibu hamil meningkatkan pengetahuan ibu tentang manfaat melakukan antenatal care minimal 6 kali selama kehamilan, dan ibu hamil yang telah melahirkan lebih dari dua kali tetap melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin, serta perlunya memberikan dukungan keluarga sebagai memotivasi sangat penting terhadap masa kehamilan ibu, lalu dengan mendapatkan sikap tenaga kesehatan yang baik maka akan berdampak positif terhadap semangat ibu hamil untuk melakukan antenatal care secara rutin.