Aurellia, Salsabila Shafani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

HUBUNGAN KEPADATAN PENDUDUK DAN PNEUMONIA PADA BALITA DI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020-2022 Aurellia, Salsabila Shafani
Jurnal Kesehatan Tambusai Vol. 6 No. 1 (2025): MARET 2025
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jkt.v6i1.43355

Abstract

Pneumonia merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan bawah yang disebabkan oleh mikroorganisme patogen seperti bakteri, virus, dan jamur. Penyakit ini masih menjadi salah satu penyebab utama morbiditas dan mortalitas, terutama pada balita. Di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Timur, kasus pneumonia pada balita menunjukkan angka yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan distribusi kasus pneumonia pada balita di Provinsi Jawa Timur dan menganalisis hubungan antara kepadatan penduduk dengan penemuan kasus pneumonia dari tahun 2020 hingga 2022. Penelitian ini menggunakan desain deskriptif korelasi dengan data sekunder yang diambil dari Buku Profil Kesehatan Provinsi Jawa Timur tahun 2020-2022. Analisis data menggunakan uji korelasi Spearman serta menggunakan aplikasi perangkat lunak yaitu Quantum Geographic Information System (QGIS) versi 3.38.2.  Penelitian ini menemukan bahwa kepadatan penduduk di Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan antara tahun 2020 hingga 2022, sementara jumlah kasus pneumonia pada balita menunjukkan fluktuasi. Uji korelasi Spearman antara kepadatan penduduk dan kasus pneumonia pada balita di Jawa Timur tahun 2020, 2021, dan 2022 menunjukkan nilai p sebesar 0,3822, 0,4419, dan 0,5458 (nilai p > 0,05) dengan koefisien korelasi masing-masing -0,1458664, -0,1281322, dan -0,1007769. Tidak ada hubungan yang signifikan dengan nilai koefisien korelasi yang sangat lemah dan hubungan negatif antara kepadatan penduduk dan kasus pneumonia pada balita di JawaTimur tahun 2020-2022.