ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi adanya peningkatan praktik money politics yangterjadi selama Pemilihan Umum Legislatif 2024. Peningkatan money politicsselama kampanye pemilihan umum ini menunjukkan kurangnya pemahamanmasyarakat terutama mahasiswa, terhadap dampak dari money politics padademokrasi. Mahasiswa cenderung mencontoh perilaku dan sikap dari individu yangmereka anggap sebagai panutan. Jika model-model yang mereka amati terlibatdalam praktik politik uang, maka mahasiswa juga cenderung menerima praktiktersebut sebagai hal yang tidak aneh. Tujuan penelitian yaitu untuk memahami pemahaman mahasiswa Universitas BungKarno terkait pendidikan politik, khususnya dalam konteks money politics padaPemilihan Umum Legislatif 2024. Melalui studi kasus ini, diharapkan dapat mengidentifikasi tingkat pemahamanmahasiswa tentang konsep money politics, dampaknya terhadap demokrasi, sertaperan mahasiswa dalam mencegah praktik tersebut. Teori yang digunakan adalahteori Pendidikan politik, secara umum, dapat diartikan sebagai proses pembentukanindividu yang mampu memahami dan menyadari posisi politik mereka dalammasyarakat, yang menunjukkan bahwa pendidikan politik memiliki peran pentingdalam membentuk cara berpikir dan tanggung jawab seorang warga negara. Disebabkan, untuk memahami money politics masyarakat harus tahu tentangpendidikan politik dan mempelajarinya, karena pendidikan meningkatkan pemahaman politik di kalangan masyarakat, sehingga merekamempunyai kesadaran politik dan tingkat partisipasi yang tinggi dalam kehidupanpolitik, pendidikan politik harus dianggap sebagai hal yang sangat penting. Metode penelitian yang diterapkan adalah kualitatif, yang berasal dari studi literaturdan wawancara mendalam dengan beberapa mahasiswa FISIP Program Studi IlmuPolitik. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangsih dalampengembangan program pendidikan politik di perguruan tinggi. Keywords: Pendidikan Politik, Pemilu Legislatif, Kampanye, Money Politics, Mahasisw