Sanip Nasrullah
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SEGMENTASI TERM SUNNAH DI INDONESIA Sanip Nasrullah
At-Tibyan Vol 2 No 2 (2019): AT-TIBYAN: Journal of Qur’an and Hadis Studies
Publisher : Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/atb.v2i2.3

Abstract

Term sunnah adalah salah satu kata yang sangat familiar di kalangan umat Islam, khususnya di Indonesia. Sunnah adalah kata yang digunakan untuk menunjukkan suatu perbuatan atau amalan yang disandarkan langsung kepada Nabi Saw. dari segi perkataan, perbuatan, dan persetujuan (taqrir). Di Indonesia pada beberapa oknum atau kalangan tertentu, term sunnah digunakan bukan untuk menunjukkan suatu amalan atau perbuatan yang disandarkan kepada Nabi sebagaimana yang telah disebutkan, akan tetapi term sunnah tersebut digunakan sebagai kata yang dilekatkan pada penamaan sebuah objek tertentu. Dengan menggunakan survey literature, artikel ini mencoba untuk mengkaji makna sunnah yang sebenarnya menurut para ulama, juga untuk meneliti beberapa objek yang menggunakan kata sunnah dalam penamaannya. Data yang didapat melalui penelusuran naskah dari berbagai sumber tentang penamaan dengan memakai kata sunnah ini akan dikaji ulang untuk kemudian dikomparasikan dengan makna sunnah yang sesungguhnya. Hasilnya, Merupakan suatu kesalahan apabila kata sunnah digunakan untuk penamaan suatu objek, sebagaimana yang terjadi di Indonesia yang jelas-jelas tidak pernah terjadi di zaman Rasulullah; baik yang secara langsung dilakukan oleh beliau, Sahabat maupun Tabi’in. Hal ini akan memunculkan asumsi bahwa suatu objek seperti para Ustadz, toko, komunitas, radio, tv, dan objek-objek lainnya yang tidak menggunakan kata sunnah dalam penamaannya akan dianggap bid’ah. Hal ini akan berdampak pada bingungnya ummat dan konsekuensinya adalah ummat akan menjauh serta akan muncul sikap meremehkan dan saling menyalahkan dan akan menimbulkan perpecahan. Jika-pun memang harus memakai kata sunnah untuk nama suatu objek, maka hal itu harus diakui hanya sebatas label saja dan bukan untuk menunjuk pada makna dari kata sunnah yang sebenarnya.