Marhamah, Wihdatul
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KODE ETIK PROFESI DALAM PELAKSANAAN LAYANAN KONSELING SERTA PERMASALAHAN DALAM PENERAPANNYA DI ERA DIGITAL Marhamah, Wihdatul
Jurnal Profesi Bimbingan dan Konseling Vol 1, No 1 (2023)
Publisher : Jurnal Profesi Bimbingan dan Konseling

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKEra globalisasi merupakan hasil perkembangan kebudayaan manusia yang semakin pesat. Kemajuan globalisasi berlaku secara universal dan menembus berbagai sendi kehidupan manusia yang menyebabkan terjadinya persaingan berbagai bangsa untuk meraih keunggulan dan pengaruh bangsa-bangsa lainnya. Dalam masalah bimbingan dan konseling kode etik sangatlah di butuhkan. Kode etik yang di butuhkan adalah ketika konselor hendak membimbing individu ke arah pengembangan pribadinya, peran kode etik yaitu sebagai tuntutan dalam memberikan masukan kepada konseli agar masukan yang di berikan oleh konselor tidak keluar dari aturan, norma yang berlaku di masyarakat maupun di kalangan konselor sendiri. Konselor profesional memberikan layanan berupa pendamping, pengordinasian, mengkolaborasi dan memberikan layanan konsultasi yang dapat menciptakan peluang yang setara dalam meraih kesempatan dan kesuksesan bagi konseli. Penelitian ini bertujuan untuk menjadikan artikel ini sebagai wadah atau alat bantu bagi para pembaca dalam memecahkan suatu permasalahan yang sedang di hadapi pada era digital serta bertujuan untuk memberikan informasi terhadap para pembaca mengenai kode etik profesi dalam pelaksanaan layanan konseling dalam permasalahan hingga penerapannya. Metode penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research), yang di mana penelitian ini di lakukan dengan cara membaca buku-buku, artikel-artikel atau majalah-majalah serta dengan sumber data lainnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Dalam konteks global, bimbingan konseling telah mengalami perkembangan dalam berbagai aspek dan dimensinya sebagai reaksi adaptasi terhadap berbagai perkembangan dan tuntutan global. Globalisasi ditandai dengan perubahan yang berlangsung dengan cepat terutama didorong oleh kepesatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penyempitan ruang, penyempitan waktu, dan hilangnya batas-batas memuat hubungan antar manusia sebelum menjadi lebih dalam, lebih intensif, dan lebih segera dibandingkan dengan masa sebelumnya. Kondisi itu mendorong perkembangan konseling dengan trend tertentu dalam konsep, operasi, dan profesi. Semua orang di haruskan untuk dapat beradaptasi dengan revolusi yang ada. Permasalahan dapat muncul jika orang tersebut tidak mampu beradaptasi dengan baik. Hal tersebut dapat di manfaatkan oleh konselor untuk memberikan layanan kepada orang yang memiliki masalah. Konsultan harus mengedepankan kode etik ketika memberikan pelayanan kepada seseorang. Beragam permasalahan dapat muncul ketika menerapkan kode etik dalam pelayanan konseling, baik dari pihak konselor maupun klien. Kesadaran diperlukan oleh konsultan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, kompetensi meningkat, dan membuat kebijakan peraturan dan pengawasan yang terarah.Kata Kunci: Kode Etik BK, Layanan Konseling, Di Era Digital, Permasalahan