Purwoyuwono, Edy
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STUDY TENTANG KENDALA DAN UPAYA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL YANG ADA DI KALIMANTAN TIMUR DALAM PELAYANAN PENERBITAN AKTA KEPENDUDUKAN Purwoyuwono, Edy; Rehas, Abdul Mukmin
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 4 No. 2 (2012): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v4i2.182

Abstract

Catatan Sipil merupakan suatu catatan yang menyangkut kedudukan hukum seseorang. Bahwa untuk dapat dijadikan dasar kepastian hukum seseorang maka data atau catatan peristiwa penting seseorang, seperti perkawinan, perceraian, kelahiran, kematian, pengakuan anak dan pengesyahan anak, perlu didaftarkan ke Kantor Catatan Sipil, oleh karena Kantor Catatan Sipil adalah suatu lembaga resmi Pemerintah yang menangani hal-hal seperti di atas yang sengaja diadakan oleh Pemerintah, dan bertugas untuk mencatat, mendaftarkan serta membukukan selengkap mungkin setiap peristiwa penting bagi status keperdataan seseorang. Seluruh peristiwa penting yang terjadi dalam keluarga (yang memiliki aspek hukum), perlu didaftarkan dan dibukukan, sehingga baik yang bersangkutan maupun orang lain yang berkepentingan mempunyai bukti yang otentik tentang peristiwa-peristiwa tersebut, dengan demikian maka kedudukan hukum seseorang menjadi tegas dan jelas. Dalam rangka memperoleh atau mendapatkan kepastian kedudukan hukum seseorang, perlu adanya bukti bukti otentik yang sifat bukti itu dapat dipedomani untuk membuktikan tentang kedudukan hukumnya.
PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DPRD DALAM PEMBUATAN RAPERDA INISIATIF Purwoyuwono, Edy
Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 2 No. 2 (2010): August
Publisher : Law Department, University of Widya Gama Mahakam Samarinda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24903/yrs.v2i2.195

Abstract

Hubungan Kepala Daerah dengan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna bahwa diantara lembaga Pemerintahan Daerah itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, artinya tidak saling membawahi. Hal ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah berupa Peraturan Daerah. Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah dalam rangka melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga itu membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung bukan merupakan lawan ataupun pesaing satu sama lain dalam melaksanakan fungsi masing-masing. Namun dalam kenyataannya, dalam fungsi legislasi, DPRD belum mempunyai kedudukan yang setara dengan pemerintah daerah. Hal ini terbukti masih banyaknya produk Peraturan-peraturan Daerah yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Daerah, bukan dari DPRD. Sehingga seringkali muncul ”rumor ” bahwa DPRD hanya sebagai ’rubber stamp’ yang meligitimasi semua kebijakan pemerintah. Dari kondisi yang demikian, memang sepertinya sangat sulit untuk berharap banyak adanya kesetaraan antara pemerintah daerah dengan DPRD khususnya dalam proses legislasi. Meskipun secara normatif DPRD sebenarnya mempunyai fungsi sentral dalam proses legislasi. Namun demikian upaya-upaya penguatan eksistensi DPRD dalam menjalankan peran dan fungsi legislasi mulai dilakukan baik melalui pembenahan regulasi, kelembagaan maupun peningkatan kualitas SDM-nya. Seperti halnya telah terbentuknya Panitia Legislasi sebagai bagian dari alat kelengkapan DPRD (meskipun belum bersifat tetap); pengangkatan Tenaga Ahli untuk mendukung kinerja DPRD; penentuan Program Legislasi Daerah sebagai instrumen perencanaan pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis; dan pelatihan-pelatihan sebagai upaya peningkatan kualitas anggota DPRD khususnya dalam bidang perlegislasian.