ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui hadhanah menurut Hukum Islam dan untuk mengetahui hadhanah pada orang tua beda agama. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau library research yaitu penelitian yang menggunakan literatur atau kepustakaan sebagai sumber data. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif karena sumber data maupun hasil penelitian berupa deskripsi kata-kata. Pendekatan ini merujuk pada metode yang digunakan untuk menggali dan menganalisis informasi yang diperoleh dari sumber-sumber tertulis, seperti buku, artikel, jurnal, laporan, dokumen, dan bahan lainnya yang berkaitan dengan topik penelitian.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hadhanah dalam hukum Islam menyatakan bahwa orang tua bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan akal anak hingga mandiri. Hadhanah meliputi pemeliharaan fisik dan pendidikan, termasuk agama, dengan kerjasama antara suami dan istri, terutama dalam tanggung jawab ekonomi. Meskipun terjadi perceraian, ibu memiliki hak utama dalam mengasuh anak, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan materi dan kasih sayang. Hadhanah pada orang tua beda agama menyatakan bahwa meskipun perceraian terjadi, tanggung jawab untuk memelihara dan mendidik anak tetap bersama. Jika ibu murtad atau non-Muslim, hak asuh lebih diutamakan kepada ayah yang Muslim terutama dalam pendidikan agama Islam demi mendukung perkembangan agama anak. ABSTRACTThis study aims to examine hadhanah according to Islamic law and its application to parents of different religions. The research is a library-based study, or library research, which utilizes literature and library materials as data sources. The approach employed is qualitative, as both the data sources and research findings are descriptive in nature. This approach involves methods for exploring and analyzing information obtained from written sources, such as books, articles, journals, reports, documents, and other materials relevant to the research topic.The findings of this study indicate that hadhanah in Islamic law entails the responsibility of parents to meet the physical, spiritual, and intellectual needs of the child until they become independent. Hadhanah includes physical care and education, including religious education, carried out collaboratively between husband and wife, particularly in economic responsibilities. In cases of divorce, the mother has primary custody rights, focusing on fulfilling the child's material needs and providing affection. Regarding hadhanah for parents of different religions, it is stated that despite divorce, the responsibility for the child’s care and education remains shared. If the mother converts to another religion or is non-Muslim, custody is prioritized for the Muslim father, particularly in ensuring the child’s Islamic education to support their religious development.