Putri Ayu Lestari
Perbankan Syariah, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Transformasi Digital Banking: Manfaat dan Risiko Transaksi Online Modern (Internet Banking dan Mobile Banking) Putri Ayu Lestari; Muhammad Iqbal Fasa
Journal of Sharia Economy and Islamic Tourism Vol 5, No 2 (2025): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jseit.v5i2.30658

Abstract

Abstract: This research examines digital transformation in the banking sector, focusing on the benefits and risks of Internet Banking and Mobile Banking services. In the era of information technology advancement, electronic banking (E-Banking) has become an essential component in financial institutions' innovation strategies to meet customer needs for fast, easy, and secure services. Through a qualitative approach based on literature studies, this research analyzes how digital banking services provide various benefits for customers, such as time and place flexibility, cost and time efficiency, and ease of access. However, the adoption of digital banking technology also presents several security risks that need to be considered, including threats of card skimming, social engineering, phishing, malware, and fake websites. Additional risks in Mobile Banking include aspects of privacy, information security, learning time, application performance, costs, and social risks. The research results emphasize the importance of balance between perceived customer benefits and effective risk mitigation for the successful implementation of digital banking services. Banks must strengthen security systems and provide education to customers regarding digital security practices, to build trust and encourage sustainable use of Internet Banking and Mobile Banking.Abstrak: Penelitian ini mengkaji transformasi digital pada sektor perbankan, dengan fokus pada manfaat dan risiko dari layanan Internet Banking dan Mobile Banking. Di era kemajuan teknologi informasi, perbankan elektronik (E-Banking) telah menjadi komponen penting dalam strategi inovasi lembaga keuangan untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan yang cepat, mudah, dan aman. Melalui pendekatan kualitatif berbasis studi literatur, penelitian ini menganalisis bagaimana layanan digital perbankan memberikan berbagai keuntungan bagi nasabah, seperti fleksibilitas waktu dan tempat, efisiensi biaya dan waktu, serta kemudahan akses. Namun, adopsi teknologi perbankan digital juga menghadirkan beberapa risiko keamanan yang perlu diwaspadai, termasuk ancaman card skimming, social engineering, phishing, malware, dan situs palsu. Risiko tambahan pada Mobile Banking mencakup aspek privasi, keamanan informasi, waktu pembelajaran, kinerja aplikasi, biaya, dan risiko sosial. Hasil penelitian menekankan pentingnya keseimbangan antara manfaat yang dirasakan nasabah dan mitigasi risiko yang efektif untuk keberhasilan implementasi layanan perbankan digital. Bank harus memperkuat sistem keamanan dan memberikan edukasi kepada nasabah mengenai praktik keamanan digital, guna membangun kepercayaan dan mendorong penggunaan berkelanjutan Internet Banking dan Mobile Banking.
Transformasi Digital Bank Syariah di Era Teknologi: Perkembangan, Tantangan dan Peluang Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan Putri Ayu Lestari
Journal of Sharia Economy and Islamic Tourism Vol 5, No 2 (2025): Maret
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jseit.v5i2.30779

Abstract

Abstract: This research examines the digital transformation of Islamic banking in the context of technological development. Using a qualitative methodology based on literature review from various scientific sources, this study shows that Islamic banks have undergone significant evolution from conventional systems based on physical interaction to digital services through mobile banking, internet banking, and Islamic fintech. This development is supported by regulations such as Law No. 10/1998 and Law No. 23/1999, which provide the legal foundation for the existence of Islamic banking. OJK data shows improved performance of Islamic banking with a total of 14 Islamic commercial banks and 1,987 branch offices as of December 2024, as well as asset growth from IDR 594,709 billion (2023) to IDR 664,611 billion (2024). The main challenges faced include the need for quality human resource development, strengthening cyber security, consumer protection, and addressing financial literacy gaps. Opportunities that can be leveraged include Indonesia's demographics dominated by internet users and tech-savvy young generations, ease of digital product promotion, and development of innovative products that address community needs. In conclusion, Islamic banks need to leverage the momentum of digitalization while maintaining sharia principles to achieve sustainable growth.Abstrak: Penelitian ini mengkaji transformasi digital perbankan syariah dalam konteks perkembangan teknologi. Menggunakan metodologi kualitatif berbasis penelusuran pustaka dari beragam sumber ilmiah, studi ini menunjukkan bahwa bank syariah telah mengalami evolusi signifikan dari sistem konvensional berbasis interaksi fisik menjadi layanan digital melalui mobile banking, internet banking, dan fintech syariah. Perkembangan ini didukung oleh regulasi seperti UU No. 10/1998 dan UU No. 23/1999 yang memberikan landasan hukum bagi eksistensi perbankan syariah. Data OJK menunjukkan peningkatan kinerja perbankan syariah dengan total 14 bank umum syariah dan 1.987 kantor cabang per Desember 2024, serta pertumbuhan aset dari Rp594,709 miliar (2023) menjadi Rp664,611 miliar (2024). Tantangan utama yang dihadapi meliputi kebutuhan pengembangan SDM berkualitas, penguatan keamanan siber, perlindungan konsumen, dan mengatasi kesenjangan literasi keuangan. Peluang yang dapat dimanfaatkan mencakup demografi Indonesia yang didominasi pengguna internet dan generasi muda yang akrab teknologi, kemudahan promosi produk secara digital, serta pengembangan produk inovatif yang menjawab kebutuhan masyarakat. Kesimpulannya, bank syariah perlu memanfaatkan momentum digitalisasi sambil mempertahankan prinsip-prinsip syariah untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan.