Edjo, Mifral
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA (PADes) DI WILAYAH PULAU OBI (Studi Kasus Di Desa Madapolo Kecamatan Obi Utara) Noviyanti, Vivi; Edjo, Mifral
JURNAL GOVERNMENT OF ARCHIPELAGO - JGOA Vol 3 No 2 (2022): JGOA Volume 3 Nomor 2 September 2022
Publisher : Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ternate-Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pemerintah desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa di desa Madapolo Kecamatan Obi Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang bisa dipahami sebagai serangkaian prosedur yang digunakan dalam memecahkan suatu masalah yang diselidiki/diteliti dengan menggambarkan keadaan obyek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan. Adapun sumber data yang digunakan yakni data primer yang terdiri dari hasil wawancara peneliti dengan informan dan data sekunder. Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan bantuan data sekunder. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa strategi yang dilakukan pemerintah desa Madapolo dalam meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) yakni terdiri dari : (a) Peningkatan fasilitas sarana & prasarana desa berupa; perbaikan pasar desa dan perbaikan/perluasan pelabuhan, dan (b)Peningkatan kualitas aparatur pemerintah desa Madapolo yang berupa keterlibatan dan atau keikutsertaan aparatur dalam mengikuti kegiatan pelatihan/kursus mengenai penyusunan anggaran dan penerimaan keuangan desa serta peningkatan pendapatan asli desa. Selain dari strategi peningkatan PADes yang telah dilakukan oleh pemerintah desa Madapolo, desa Madapolo juga memiliki sumber-sumber PADes yang cukup memadai dalam mendorong dan meningkatkan PADes Madapolo yaitu (a) Retribusi pedagang, (b) Retribusi pelabuhan, (c) Retribusi pasar desa, dan (d) Hasil dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Desa)