Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Kajian Kelembagaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Keuangan: Sebuah Inspirasi Suparwanto, Daviq
Jurnal Pengadaan Indonesia Vol. 2 No. 1 (2023): Jurnal Pengadaan Indonesia, Edisi April 2023
Publisher : Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59034/jpi.v2i1.12

Abstract

Upaya reformasi pengadaan barang/jasa telah dilakukan, dan akan terus dilanjutkan yang meliputi 4 pilar reformasi. Satu pilar di antaranya yaitu kerangka institusi dan manajemen kapasitas, berupa kelembagaan organisasi pengadaan, peningkatan kualitas SDM pengadaan, dan integrasi dengan sistem informasi. Fungsi pengadaan sebagai fungsi penunjang di institusi besar seperti Kementerian Keuangan memiliki peran strategis dalam menunjang core bussines-nya. Lalu akan seperti apa UKPBJ yang akan diwujudkan sebagai Pusat Keunggulan/ Center of Excellence (CoE) Pengadaan Barang/Jasa. CoE dimaksudkan sebagai wadah yang berisi berbagai alat bantu (paradigma, pengetahuan, kemampuan, dan lainnya) yang merupakan enabler dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat kegiatan pengadaan di Indonesia. Di abad ke-21 ini perubahan berlangsung begitu cepat serta kompleksitas yang semakin meningkat sudah menjadi sesuatu yang normal. Di era globalisasi yang semakin cepat, organisasi pemelajar dengan fleksibilitasnya dalam beradaptasi dengan perubahan yang cepat dan kompleks menjadi suatu kebutuhan. Maksud kajian kelembagaan UKPBJ ini adalah untuk mewujudkan UKPBJ yang berperan strategis dan memiliki kelincahan (agility) mengikuti dinamika organisasi, yaitu UKPBJ sebagai organisasi pemelajar yang efektif dan fleksibel/agile terhadap kebutuhan jangka menengah/panjang organisasi. Beberapa variabel yang digunakan dalam kajian ini yaitu struktur organisasi, trend belanja pengadaan beberapa tahun terakhir, kategori belanja (spend analysis), fungsi monev kinerja, fungsi konsolidasi dan perencanaan strategis, fungsi pengembangan SDM, fungsi pengelolaan informasi penyedia, fungsi sistem informasi, serta fungsi project management office (PMO). Kajian dilakukan dengan metode studi literatur. Kesimpulan kajian di antaranya yaitu agar organisasi dapat bersifat agile maka diterapkan desain organisasi projectize/ team-based structure, menerapkan konsep organisasi pembelajar, SDM diisi oleh profesional pengadaan, dan menerapkan manajemen berbasis risiko.
Analisis Pengendalian Pengadaan Konstruksi Berbasis Risiko Untuk Meningkatkan Kinerja Pengadaan Suparwanto, Daviq; I Made Agus Darmaputra
Jurnal Pengadaan Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengadaan Indonesia, Edisi Oktober
Publisher : Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59034/jpi.v4i2.81

Abstract

Pengadaan konstruksi gedung negara termasuk salah satu pos belanja modal dalam APBN yang nilainya cukup besar. Namun, pelaksanaan proyek ini sering kali menghadapi risiko signifikan, seperti keterlambatan penyelesaian, pembengkakan biaya (cost overrun), dan kualitas pekerjaan yang menurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor risiko utama pada fase pengendalian pengadaan konstruksi di lingkungan Kementerian Keuangan serta merumuskan strategi pengendalian berbasis risiko yang efektif untuk meningkatkan kinerja pengadaan. Metode yang digunakan adalah survei kuantitatif dengan kuesioner berskala Likert yang diuji validitas dan reliabilitasnya, serta dianalisis menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) dan pemetaan probabilitas-dampak untuk menentukan tingkat risiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko tertinggi berasal dari lemahnya kemampuan keuangan kontraktor, praktik moral hazard seperti jual beli proyek dan pinjam bendera, serta kurangnya kemampuan personil untuk manajemen proyek. Faktor-faktor ini berdampak besar terhadap keterlambatan, pembengkakan biaya, dan mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Strategi pengendalian yang diusulkan meliputi tindakan preventif berupa penerapan penilaian kinerja penyedia atau penerapan vendor management system bagi pelaku usaha yang memiliki kinerja baik, serta tindakan korektif seperti secara tegas mengembalikan kontrak ke alurnya terkait waktu dan personel yang harus dihadirkan serta pemberian sanksi yang tegas kepada pihak yang memiliki moral hazard. Penerapan pengendalian pengadaan berbasis risiko diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengadaan konstruksi dari aspek waktu, biaya, dan kualitas, sehingga dapat memberikan rekomendasi praktis bagi pengelola pengadaan dalam memperkuat mekanisme pengendalian, sementara secara akademis memperkaya literatur dengan fokus khusus pada tahap pengendalian pengadaan.
Analisis Kinerja Pengawasan/ Manajemen Konstruksi di Kementerian Keuangan Suparwanto, Daviq
Jurnal Pengadaan Indonesia Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengadaan Indonesia, Edisi Oktober
Publisher : Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59034/jpi.v4i2.85

Abstract

Kegagalan dalam memenuhi target mutu, waktu, maupun biaya pada proyek konstruksi pemerintah masih menjadi persoalan yang menuntut kajian lebih mendalam terhadap faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan, salah satunya kinerja pengawasan. Penelitian ini dilakukan untuk menelaah kinerja penyedia jasa konsultansi pengawasan/manajemen konstruksi pada proyek-proyek di lingkungan Kementerian Keuangan. Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi instrumen evaluasi kinerja, menilai kesesuaian pelaksanaan pengawasan dengan ketentuan yang berlaku, serta menemukan faktor-faktor yang mendukung keberhasilan proyek. Metodologi penelitian menggunakan survei berbasis kuesioner yang diberikan kepada 32 responden, terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta staf terkait. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan pendekatan statistik non-parametrik dan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk mengukur capaian pelaksanaan tugas serta pengaruhnya terhadap keberhasilan proyek. Hasil pengolahan AHP menunjukkan lima tugas pengawasan dengan dampak paling besar terhadap keberhasilan proyek, yaitu: (1) penyusunan program mutu, (2) pengendalian terhadap penggunaan material, peralatan, dan metode pelaksanaan, (3) pengawasan kualitas, kuantitas, dan progres volume fisik, (4) penyusunan laporan perkembangan pekerjaan sebagai dasar pembayaran, serta (5) penyusunan berita acara serah terima hasil pekerjaan. Berdasarkan hasil tersebut, disusun lima strategi pengendalian kontrak yang dapat diterapkan oleh PPK untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan sekaligus menjamin keberhasilan pelaksanaan pengadaan konstruksi di masa mendatang.
Analisis Kinerja Pengadaan Barang/Jasa Suparwanto, Daviq
Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengadaan Barang dan Jasa, Edisi Oktober 2025
Publisher : Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55961/jpbj.v4i2.84

Abstract

Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan instrumen krusial untuk pembangunan nasional, namun implementasinya seringkali tidak mencapai kinerja yang ideal. Permasalahan fundamental yang teridentifikasi adalah lemahnya sistem pengukuran kinerja, yang cenderung terbatas pada aspek finansial seperti penyerapan anggaran, sehingga gagal merefleksikan efektivitas dan kualitas belanja negara secara utuh. Fenomena ini termanifestasi dalam bentuk keterlambatan penyelesaian pekerjaan, kualitas hasil yang tidak memenuhi spesifikasi, dan sengketa kontrak yang berulang. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara komprehensif faktor-faktor yang memengaruhi kinerja pengadaan serta merumuskan strategi peningkatannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis melalui studi literatur yang mendalam. Hasil penelitian berhasil mengidentifikasi 20 variabel yang memiliki pengaruh signifikan, yang kemudian disintesis dan dikelompokkan ke dalam enam kategori utama: sumber daya, manajemen dan kepemimpinan, proses dan tata kelola, stakeholder dan komunikasi, sistem informasi, serta penyedia. Berdasarkan pemetaan faktor-faktor tersebut, dirumuskan serangkaian rekomendasi strategis yang aplikatif, mulai dari penguatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan manajemen kontrak yang disiplin, optimalisasi sistem informasi, hingga pembinaan penyedia. Kesimpulannya, penelitian ini memberikan kontribusi berupa sebuah kerangka kerja konseptual yang dapat dijadikan acuan oleh para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja pengadaan secara sistematis dan berkelanjutan.