Belum adanya pedoman dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, yang terjadi Pokok-Pokok Pikiran DPRD hanya disusun atau diinput sesuai dengan selera masing-masing dan kurang valid terkait keadaan dan kondisi yang diusulkan meliputi volume/satuan, anggaran yang dibutuhkan, lokasi dan OPD yang menangani. Strategi pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu langkah strategis dalam menangani masalah tersebut. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam konteks penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Fokus dalam penelitian ini yaitu bagaimana strategi pemberdayaan SDM Sekretariat DPRD dalam pelayanan Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Jember sebagai sarana perjuangan aspirasi masyarakat. Pengabdian ini, menggunakan metode Participation Action Research (PAR) yang berorientasi pada pemberdayaan. Tahap-Tahap pengabdian yang dilakukan meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Sedangkan alat analisis yang digunakan meliputi handphone, komputer, dan laptop. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fasilitasi Sekretariat DPRD dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Jember, dilakukan dengan menggerakan para staf, bekerja sama lintas bagian dan sub-bagian pada Sekretariat DPRD yang sebelumnya hanya menjadi tukang tulis risalah rapat, karena ketiadaan pedoman baku bersepakat untuk membuat pedoman penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Saran dan pendapat setiap anggota DPRD Jember sebagai hasil dari kerja setiap anggota Dewan yang bersumber dari hasil kegiatan Reses, kunjungan kerja, rapat-rapat kerja DPRD dengan OPD dan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), akan disusun dan diolah oleh Sekretariat DPRD berdasarkan pedoman yang dibuatnya. Dengan adanya dukungan administratif yang kuat, fasilitas yang memadai, koordinasi yang baik, serta evaluasi yang sistematis, efektivitas Pokok-Pokok Pikiran dan Reses DPRD Jember dapat terus ditingkatkan sehingga sarana aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada DPRD melalui Pokok-Pokok Pikiran.