p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ekonomi Syariah
Syafaah, Irbatus
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam dalam Pengelolaan UMKM "Bebek Cobek" Bangkalan Madura Syafaah, Irbatus; Rohman, Abdur
Al-Ujrah | Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 2 No. 01 (2024): Al - Ujrah | Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah IAI Darul Ulum Kandangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research aims to analyze the application of Islamic business ethics principles in the management of "Bebek Cobek" UMKM in Bangkalan Madura. The principles of Islamic business ethics that are applied include Unity/Tawhid, Balance, Freedom, Responsibility and Virtue. The research method used is qualitative with a case study approach. Data was collected through in-depth interviews with owners and employees as well as direct observation in the field. The research results show that the "Bebek Cobek" stall has implemented the principles of Islamic business ethics in its operations
Kebijakan Ekonomi Masa Khulafaur Rasyidin : Analisis Sistem Pengelolaan Zakat Syafaah, Irbatus; Rohmah, Yusriyatur; Hidayat, Fahrul
Al-Ujrah | Jurnal Ekonomi Syariah Vol. 2 No. 02 (2024): Al - Ujrah | Jurnal Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah IAI Darul Ulum Kandangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki kebijakan ekonomi yang diterapkan selama pemerintahan Khulafaur Rasyidin, dengan penekanan khusus pada pengelolaan zakat. Setiap khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib mengadopsi kebijakan yang berbeda untuk mengelola zakat, yang berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Studi ini menyelidiki pengelolaan zakat selama pemerintahan empat khalifah melalui pendekatan kualitatif dan historis. Studi menunjukkan bahwa Umar memperluas cakupan objek zakat dan mendirikan Baitul Mal, sedangkan Khaliah Abu Bakar dikenal karena ketegasannya dalam mengelola zakat. Utsman mempertahankan kebijakan sebelumnya yang berfokus pada distribusi zakat, sementara Ali tetap menekankan penyaluran zakat yang cepat dan merata meskipun kondisi politik tidak stabil.