Azani, Muhammad Azani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MENGENAI PEMENUHAN HAK NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PEKANBARU Azani, Muhammad Azani; Cysillia, Cysillia Anggaraini Novalis
Jotika Research in Business Law Vol. 1 No. 2 (2022): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v1i2.43

Abstract

Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang mana dari peritiwa hukum akan menimbulkan akibat hukum yaitu timbulnya hak dan kewajiban dari suami dan istri, tetapi tidak semua  pasangan suami dan istri dapat mewujudkan tujuan perkawinan seperti yang terdapat dalam Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan yang berujung pada perceraian di pengadilan. Berakhirnya perkawinan dengan Perceraian bukan berarti berakhir pula kewajiban orang tua untuk menafkahi anak-anak yang lahir dalam perkawinan tersebut. Dalam perkara perceraian biasanya hak asuh anak yang berusia dibawah 12 tahun akan jatuh pada ibunya, dengan kewajiban ayah untuk tetap menafkahi anak-anak hasil dari perkawinan tersebut sebagaimana terdapat dalam pasal 41 Undang-Undang Perkawinan. Permasalahan yang dibahas adalah terkait pelaksanaan, hambatan, dana upaya terkait putusan pengadilan mengenai pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1. A Pekanbaru. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan putusan Pengadilan mengenai hak nafkah anak pasca bercerai, untuk mengetahui hambatan-hambatan pelaksanaan putusan hak nafkah anak di Pengadilan Agama Kelas 1.A Pekanbaru dan upaya yang dilakukan oleh mantan istri terhadap mantan suami yang terbukti lalai melaksanakan putusan pengadilan agama mengenai hak nafkah anak pasca bercerai. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum sosiologis. Dalam pelaksanaan putusan Pengadilan Agama tingkat kesadaran mantan suami untuk melaksanakan putusan Pengadilan Agama mengenai hak nafkah anak sangat rendah