Sisi Amaliah Nurrohim
Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMAHAMAN JILBAB, CADAR, DAN BURQA DALAM AL-QUR’AN: ANALISIS TAFSIR MAUDHU’I Sisi Amaliah Nurrohim; Siti Anisah Rafidah; Yudha Putra Seffi
An Najah (Jurnal Pendidikan Islam dan Sosial Keagamaan) Vol. 3 No. 4: Juli 2024
Publisher : Najah Bestari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Agama Islam merupakan agama yang identik dengan kata jilbab, cadar, dan burqa. Ketiganya adalah sebuah kain penutup (kerudung) yang digunakan untuk menutupi bagian-bagian tubuh wanita agar tidak terlihat oleh lawan jenis. Pada zaman dulu di Jazirah Arab sebelum adanya Islam, para wanita juga sudah ada yang mengenakan hijab tetapi hanya menutupi bagian belakang saja, dan membiarkan bagian leher dan dadanya terbuka. Berkaitan dengan hal tersebut Allah SWT menurunkan Q.S An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59, yang didalamnya berisikan perintah menjaga aurat juga anjuran untuk memakai hijab. Pada kesempatan kali ini, kami para penulis ingin menggali lebih dalam lagi mengenai pembahasan hijab, cadar dan burqa, sejarahnya, problematika yang terjadi, dan juga kajian dari ayat-ayat yang bersangkutan. Metode penelitian yang diambil adalah kualitatif melalui pendekatan deskriptif menggunakan teknik pengumpulan data library research. Menurut Quraish Shihab, jilbab adalah baju kurung longgar yang dilengkapi dengan kerudung untuk menutupi tubuh secara keseluruhan. Dalam KBBI cadar memiliki arti sebagai penutup kepala atau wajah bagi wanita. Sedangkan pengertian burqa adalah kain penutup yang menutupi seluruh bagian kepala hingga dada, sementara bagian mata hanya dilapisi dengan kain tipis atau transparan. Kesimpulannya dengan diturunkannya ayat hijab ini wanita akan mulia dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan