This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Rini Fathonah, Nita Ivana Nimsi Romaito, Eko Raharjo,
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PRODUSEN PANGAN YANG MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA Rini Fathonah, Nita Ivana Nimsi Romaito, Eko Raharjo,
JURNAL POENALE Vol 6, No 4 (2018): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana menambahkan zat berbahaya pada pangan berdasarkan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan untuk menjamin hukum dapat dilaksanakan secara benar, adil, tidak ada kesewenang-wenangan dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan di dalam pelaksanaannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap produsen pangan yang mengandung zat berbahaya? (2) Apa faktor-faktor penghambat penegakan hukum terhadap pelaku usaha makanan yang mengandung zat berbahaya? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Narasumber penelitian terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil BPOM, Penyidik Polresta Bandar Lampung, Dosen Bagian Hukum Pidana Universitas Lampung, Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Penegakan Hukum Pidana Terhadap Produsen Pangan yang Mengandung Zat Berbahaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan meliputi: a) Tahap formulasi, b) Tahap aplikasi, c) Tahap eksekusi. (2) Faktor- faktor penghambat penegakan hukum pidana terhadap Produsen Pangan yang Mnegandung Zat Berbahaya, diantaranya: a) Faktor Perundang-undangan, penegak hukum, sarana dan prasarana, masyarakat, kebudayaan. Saran dari penelitian ini adalah: (1) Para penegak hukum harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan, dan pembinaan dalam rangka menciptakan integritas dan kualitas kerja yang lebih optimal. (2) Penegakan hukum pidana oleh PPNS BBPOM, Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian perlu meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar penegak hukum yang satu dengan yang lain.Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pangan, Zat Berbahaya DAFTAR PUSTAKACelina Tri Siswi Kristanti, Hukum Perlindungan Konsumen, Sinar Grafika, Jakarta, 2011, hlm. 169Ditjen PPM & PL., 2001, Prinsip Hygiene dan Sanitasi Makanan.JakartaMuladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, 1995, hlm. 45.http://www.pom.go.id/penyidikan/medi a.php hal=jml_pelanggaran&halaman=1http://ik.pom.go.id/v2016/berita- keracunan/berita-keracunan- bulan-oktober-desember-2016-3