This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Rini Fathonah, Mas Achmad Hadiasyah, Tri Andrisman,
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN DIBAWAH ANCAMAN MINIMAL TERHADAP PELAKU ANAK YANG MELAKUKAN PENCABULAN (Studi Putusan Nomor.17/Pid.Sus-Anak/2016/PT.TJK) Rini Fathonah, Mas Achmad Hadiasyah, Tri Andrisman,
JURNAL POENALE Vol 6, No 3 (2018): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak sebagai korban tindak pidana pencabulan dilindungi oleh UU N0. 23 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak tetapi pelaku anak tindak pidana pencabulan dijatuhkan pidana dengan ancaman dibawah minimum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah dasar pertimbangan hakim menjatuhkan putusan dibawah ancaman minimal terhadap pelaku anak yang melakukan pencabulan dan apakah putusan nomor 17/Pid.Sus-Anak/2016/PT.TJK dapat dibenarkan oleh hukum. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan cara wawancara terhadap beberapa responden penelitian serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Analisis kualitatif pengolahan dan penyusunan data kemudian ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam menjatuhkan putusan pidana, Majelis Hakim mempertimbangkan aspek yuridis dan aspek nonyuridis. Aspek yuridis terdiri dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum, keterangan saksi, keterangan terdakwa, keterangan ahli dan barang bukti yang dihadirkan dalam pemeriksaan sidang pengadilan, sedangkan aspek nonyuridis terdiri dari hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan. Apabila dilihat dari pidana penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim, maka pidana tersebut dirasa kurang efektif, karena dapat membuat masyarakat terutama anak tidak terlalu merasa takut terhadap tindak pidana pencabulan ini. Saran dalam penelitian ini adalah hakim dalam menangani kasus pencabulan yang saat ini rentan terjadi dikalangan anak dibawah umur harus mendapat perhatian khusus, serta dilakukan upaya pencegahan guna tidak terjadi hal serupa dikemudian hari. Maka dari itu hakim dalam memberikan putusan haruslah mempertimbangkan agar tidak dijatuhkan putusan yang terlalu ringan yang akan berakibat pada tidak jeranya pelaku pencabulan anak tersebut.Kata Kunci : Putusan Hakim, Minimal, AnakDAFTAR PUSTAKA Arivia, Gadis. 2005. Potret Buram Eksploitasi Kekerasan Seksual pada Anak.      Jakarta: Ford Foundation.Andrisman, Tri. 2011. Delik Tertentu dalam KUHP. Bandar Lampung: Universitas Lampung.Brahmana, Pertampilan S. 1997. Gagasan Kebudayaan Nasional Dalam Perkembangan Masyarakat. Denpasar: Universitas Udayana. Dewantara. Nanda Agung. 1997. Masalah Kebebasan Hakim dalam Menangani Suatu Masalah Perkara Pidana. Jakarta : Aksara Persada Indonesia.Effendy, Marwan. 2005. Kejaksaan RI Posisi dan Fungsi dari Persfektif Hukum. Jakarta: GramediaGultom, Maidin. 2010. Perlindungan Hukum Terhadap Anak. Bandung: Redika  Aditama.Rahardjo, Satjipto. 1998.  Bunga Rampai Permasalahan Dalam Sistem Peradilan Pidana, Jakarta: Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum,Sudarto. 1990. Hukum Pidana I. Semarang : Yayasan Fakultas Hukum UNDIP.Triwulan, Titik Tuti. 2010. Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca-         Amandemen UUD 1945. Jakarta: Kencana.