This Author published in this journals
All Journal JURNAL POENALE
Budi Rizki Husin, Ramadinne Nuzunulriyanti, Firganefi,
FAKULTAS HUKUM UNILA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

FUNGSI ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DALAM MENGUNGKAP KASUS PEMBUNUHAN TERHADAP IBU DAN ANAK (Studi Kasus di Polda Lampung) Budi Rizki Husin, Ramadinne Nuzunulriyanti, Firganefi,
JURNAL POENALE Vol 6, No 3 (2018): Jurnal Poenale
Publisher : FAKULTAS HUKUM UNILA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ilmu kedokteran forensik adalah ilmu yang digunakan untuk keperluan hukum dengan memberikan bukti ilmiah yang dapat digunakan dalam memecahkan kejahatan khususnya kejahatan tindak pidana pembunuhan.Ilmu ini mempelajari sebab kematian, identifikasi, keadaan mayat postmortem. Berdasarkan uraian diatas maka permasalahan yang diambil dalam penulisan skripsi ini antara lain Bagaimanakah fungsi ilmu kedokteran forensik dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak? dan Apakah faktor penghambat fungsi ilmu kedokteran forensik dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak?Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder.Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah wawancara dengan narasumber.Hasil wawancara responden kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dengan mengambil kesimpulan deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa ilmu kedokteran forensik sangat berperan penting dalam proses penyidikan pada perkara tindak pidana pembunuhan, untuk menentukan sebab-sebab kematian dan dijadikan sebagai alat bukti yang sah berupa visum sesuai dalam Pasal 184 KUHAP. Disimpulkan bahwa faktor hukum dan penegak hukum yang masih kurang mengerti pentingnya ilmu kedokteran forensik, Kemudian faktor sarana dan prasarana yang masih kurang memadai yaitu dikarenakan mahalnya harga alat yang digunakan untuk autopsy dan alat untuk interogasi lie detector.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, maka perlu diberikan saran dalam skripsi ini, yaitu kepolisian dan dokter selaku penyidik untuk saling berkolaborasi dengan baik menambah sumber daya manusia dan sarana prasarana agar tercapainya suatu keadilan bagi masyarakat.Kata Kunci: Ilmu Kedokteran Forensik, Mengungkap, Tindak Pidana PembunuhanDAFTAR PUSTAKAFirganefi dan Ahmad IrzalFardiansyah, 2014, “Hukum DanKriminalistik”, Bandar Lampung: Justice Publisher.I Ketut Murtika, 1992, “Djoko Prakoso Dasar-Dasar Ilmu Kedokteran Kehakiman”, Jakarta, Rineka Cipta.Soerjono Soekanto, 2007, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum”, Jakarta, Raja Grafindo Persada.http://seputarpengertian.blogspot.co.id/2016/09/pengertian-ilmu-forensik-dang-ruang.html?m=1 (Diakses Pada Tanggal 15 Januari 2018)https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pembunuhan (Diakses Pada Tanggal 25 Maret 2018)Wawancara dengan Jims Ferdinan Possible, Dokter Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi, (Pada Tanggal 21 Desember 2017).Wawancara Dengan Syahrial, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, (Pada Tanggal 15 Oktober 2017).Wawancara dengan Erna Dewi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, (Pada Tanggal 15 Januari 2018).Wawancara Dengan Heri Sumarji, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, (Pada Tanggal 7 Desember 2017).Pasal 1 Ayat 4 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana