Administrasi kependudukan merupakan salah satu elemen dalam sistem administrasi negara yang berperan vital dalam tata kelola pemerintahan dan proses pembangunan. Pelaksanaan administrasi kependudukan yang efektif dapat meningkatkan keteraturan dalam pemerintahan serta memberikan dampak positif bagi perkembangan daerah. Salah satu aspek krusial dalam administrasi kependudukan adalah pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk, yang perlu dikelola secara sistematis agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal. Meski demikian, masih terdapat berbagai tantangan dalam implementasi administrasi kependudukan di tingkat daerah. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) menganalisis kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Cibinong, (2) mengevaluasi kinerja ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, serta (3) mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan ASN yang bertanggung jawab atas pelayanan administrasi kependudukan, observasi langsung terhadap proses pelayanan, serta analisis dokumen yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Cibinong mengalami peningkatan kualitas dengan diterapkannya digitalisasi layanan, yang berdampak pada percepatan waktu penerbitan dokumen dan peningkatan responsivitas pegawai dalam menangani pengaduan masyarakat. Namun, masih terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, gangguan teknis pada sistem digital, serta kesadaran masyarakat yang masih rendah terkait pentingnya dokumen kependudukan. Pemerintah kecamatan telah melakukan berbagai upaya, seperti penyuluhan kepada masyarakat, peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan, serta penguatan infrastruktur digital guna mempercepat pelayanan. Meskipun masih terdapat tantangan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Cibinong, berbagai langkah perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem administrasi kependudukan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif.