Penelitian ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan dana dengan tujuan memelihara stabilitas keuangan PT. Bank BCA Syariah dalam konteks perawatan kesehatan keuangan. Pengelolaan pembiayaan yang efektif bukan hanya menjamin kesehatan keuangan namun dapat mengurangi risiko pembiayaan bermasalah. Untuk menilai kesehatan keuangan bank perlu dilakukan analisis menggunakan rasio-rasio keuangan seperti Non-Performing Financing (NPF), Aset Non-Produktif, dan Financing to Deposit Ratio (FDR),. Temuan studi menunjukkan bahwa rasio keuangan Bank BCA Syariah berada dalam klasifikasi yang menandakan kesehatan keuangan yang baik, dengan rata-rata Non-Performing Financing (NPF) sebesar 0,79%, rata-rata Aset Non Produktif sebesar 0,52%, dan rata-rata Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 84,51%. Manajemen risiko yang efektif menjadi kunci utama dalam membangun sistem pembiayaan yang aman dan berkelanjutan, penentuan batasan risiko, dan penerapan analisis 5C dan 7A dalam pemberian pembiayaan telah diamati. Analisis 5C mencakup Character, Capacity, Capital, Condition dan Collateral, sedangkan analisis 7A mencakup aspek yuridis, manajemen, teknis/teknologi, pemasaran, keuangan, ekonomi, sosial dan AMDAL, juga agunan. Penerapan ini membantu Bank BCA Syariah dalam mengelola risiko pembiayaan secara efektif dan memastikan pembiayaan diberikan secara bertanggung jawab sesuai dengan prinsip syariah dan praktik perbankan yang baik. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan wawasan berharga mengenai manajemen pembiayaan di lingkungan perbankan syariah dan berkontribusi untuk memahami beberapa aspek yang menjadi pemicu kesehatan keuangan bank.