Abdul Halim
Institut Agama Islam (IAI) Al-Qodiri Jember, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Al-Muqoronah Bayna at-Taysir fi Al-Iqtoshody al-Islamy wa Al-Iqtishody at-Taqlidy Abdul Halim
Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH Vol. 1 No. 1 (2019): September
Publisher : LAN TABUR: Jurnal Ekonomi Syariah The Islamic University of KH. Achmad Muzakki Syah Jember, East Java. Jember Jln. Manggar Gebang Poreng 139A Patrang Jember Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/lantabur.2019.1.1.60-83

Abstract

Islam adalah agama yang menyeluruh yang telah diturunkan sebagai penutup agama langit dan mengatur semua kebutuhan hidup umatnya dari kebutuhan batiniah maupun duniawiah. Islam juga telah mengatur bagaimana cara menghasilkan barang, mencari pekerjaan, memiliki barang yang berguna untuk memenuhi kebutuhan manusiawinya dengan tidak menimbulkan kerusakan, sehingga apa-apa yang telah didapat menjadi halal dan membawa keadilan bagi manusia lainnya. Aturan yang telah ditetapkan tersebut menjadikan kebenaran selalu menang atas kebatilan. Perdagangan adalah salah satu kegiatan ekonomi yang pada intinya merupakan kegiatan mencari rizki dan pertukaran harta benda yang mengikat antara penjual dan pembeli. Dalam perdagangan terdapat dua penetapan harga yang digunakan yaitu penetapan harga yang berdasarkan ekonomi Islam atas keridhoan dan melarang berbuat dzolim serta berdasarkan ekonomi konvensional yang mengedepankan mekanisme pasar. Berdasarkan pemikiran diatas maka pembahas ingin mencoba untuk mengungkapkan perbedaan dan persamaan antara konsep penetapan harga Islami dan konvensional, dan pembahas menitikberatkan pembahasannya pada konsep penetapan harga dalam ekonomi Islam dan ekonomi konvensional dan perbandingan keduanya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian pustaka dengan metodologi pendekatan normatif. Agar pembahasan lebih mendalam dan mencapai tujuan, penulis berusaha mengumpulkan datadata, baik primer maupun sekunder dengan menggunakan metode observasi sebagai langkah awal untuk memasuki, melihat dan mendapatkan data-data yang lain. Kemudian untuk mengumpulkan data selanjutnya penulis menggunakan metode dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian dianalisa menggunakan cara berfikir deduktif guna menjabarkan konsep penetapan harga dalam ekonomi Islam dan konvensional, dan dengan cara berfikir induktif untuk mendapatkan kesimpulan. Agar analisa yang disimpulkan lebih mendalam, pembahas melanjutkan analisanya dengan menggunakan metode analisis deskriptif komparatif untuk membandingkan antara prinsip penetapan harga pada sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi konvensional. Dengan kajian yang sederhana ini, pembahas menemukan adanya kesamaan dan perbedaan antara penetapan harga Islami dan penetapan harga konvensional, kesamaan tersebut terdapat pada penentuan harga yang mana antara penjual dan pembeli tidak atas dasar paksaan melainkan sama-sama ridho diantara keduanya. Adapun perbedaannya terdapat pada tujuan dasar dilaksanakan penetapan harga tersebut, secara konvensional tujuan dari penetapan harga adalah tercapainya kesejahteraan yang hanya bersifat mencari keuntungan materi duniawi saja, sedangkan ekonomi Islam memandang bahwa tujuan penetapan harga tersebut selain untuk kesejahteraan ketika didunia saja tetapi diharapkan bisa terus dirasakan ketika sudah hidup di akhirat kelak, dengan menekankan pada kehalalan benda yang didapat, karena itu merupakan kunci dari kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Akhirnya dari kajian yang masih sederhana ini penulis berharap akan ada peneliti selanjutnya yang akan membahas suatu konsep penetapan harga yang lebih sempurna, semoga dengan demikian akan menjadi jelas apa yang selama ini belum tampak jelas dan hal itu menjadi sumbangan yang berarti bagi Islam dan kaum muslimin.
Perspektif Hukum Islam Dalam Implementasi Pembiayaan Murabahah Di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) UGT Sidogiri Capem Jember Kota Tahun 2023 Abdul Halim; Moh. Ainul Yaqin
Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH Vol. 4 No. 2 (2023): Maret
Publisher : LAN TABUR: Jurnal Ekonomi Syariah The Islamic University of KH. Achmad Muzakki Syah Jember, East Java. Jember Jln. Manggar Gebang Poreng 139A Patrang Jember Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/lantabur.2023.4.2.234-252

Abstract

Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) merupakan salah satu model lembaga keuangan mikro syariah yang berbentuk koperasi yang paling sederhana yang saat ini banyak muncul di Indonesia hingga ribuan BMT dan nilai asetnya sampai trilyunan, yang bergerak di kalangan masyarakat ekonomi bawah, berupaya mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi kegiatan ekonomi bagi pengusaha kecil berdasarkan prinsip syariah. Tujuan yang ingin dicapai para penggagasnya tidak lain untuk menampung dana masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat terutama pengusaha-pengusaha semisal pengusaha muslim yang membutuhkan bantuan modal untuk pengembangan bisnisnya dalam bentuk pemberian fasilitas pembiayaan kepada para nasabah berdasarkan prinsip syariah, seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, qardh dan lain-lain. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang perspektif hokum islam dalam implementasi pembiayaan murabahah di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) UGT Sidogiri Capem Jember. dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian di Baitul Maal Wa Tamwil berada di Jember Kota. Penentuan informan menggunakan: Purposive sampling. Subyek dan obyek penelitian dengan pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan analisis datanya menggunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Sedangkan uji keabsahan datanya menggunakan triangulasi sumber. hasil penelitian ini yaitu: Dalam proses pengambilan keputusan dalam menyetujui suatu pembiayaan telah sesuai dengan syari’ah dengan adanya ketentuan pada jenis pembiayaan untuk usaha yang halal saja. Dalam perjanjian akad murabahah pada pembiayaan jual beli di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) UGT Sidogiri Capem Jember Kota tentang tujuan dan maksud pokok mengadakan akad sebagai rukun dan syarat akad murabahah dalam pelaksanaanya sudah terbebas atau tidak terdapat unsur riba