Indrawan Nurussolah
Universitas Islam Jember

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS BANTUAN LANGSUNG TUNAI PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI DESA LANGSEPAN KECAMATAN SUMBERSARI (STUDI KASUS RT 03 RW 18) Indrawan Nurussolah; Achmad Fawaid
Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH Vol. 5 No. 1 (2023): September
Publisher : LAN TABUR: Jurnal Ekonomi Syariah The Islamic University of KH. Achmad Muzakki Syah Jember, East Java. Jember Jln. Manggar Gebang Poreng 139A Patrang Jember Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/lantabur.2023.5.1.73-85

Abstract

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) merupakan salah satu tindakan yang di ambil oleh pemerintah untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan di IndonesiaTujuan Penelitian ini adalah : 1) Kondisi Ekonomi Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) di Rt 03 Rw 18 Desa Langsepan Kecamatan Sumbersari. 2) Mekanisme penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) untuk masyarakat di RT 03 RW 18 Desa Langsepan Kecamatan Sumbersari.Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif, penentuan subjek penelitian menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi, keabsahan data pada penelitian ini menggunakan triangulasi teknik.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : 1. Penerima BLT Dana Desa di Desa Langsepan Kecamatan Sumbersari sebelum pandemi COVID-19 mereka berpenghasilan tidak tetap, namun masih bisa mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada masa pandemi COVID-19 menghambat hal tersebut dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehingga BLT Dana Desa membantu mencukupi kebutuhan pokok masyarakat. 2. Mekanisme penyaluran BLT Dana Desa di Desa Langsepan Kecamatan Sumbersari dilakukan secara tunai (cash) setiap bulan selama 9 bulan di aula kantor kelurahan dengan mematuhi protokol kesehatan, secara 3 tahap/gelombang yang terhitung sejak April 2020 sampai dengan Desember 2020 dengan melaksanakan ketepatan menentukan pilihan, ketepatan sasaran, ketepatan waktu, dan pemantauan program sehingga mekanisme penyaluran dapat dikatakan efektif