Fenomena judi online di Indonesia yang semakin mudah diakses melalui platform digital telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda, termasuk peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran strategis peserta didik SMA Harapan Mandiri Medan dalam pencegahan dan pemberantasan judi online. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan untuk menggali pandangan, motivasi, serta strategi peserta didik dalam menghadapi isu ini. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan holistik yang diterapkan di SMA Harapan Mandiri Medan berhasil memberikan siswa pemahaman konseptual sekaligus keterampilan praktis untuk menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Sebagai contoh, peserta didik menginisiasi kampanye edukasi digital melalui platform media sosial seperti Instagram dan TikTok, dengan menghasilkan konten berupa infografis yang menjelaskan bahaya judi online dan video pendek yang memberikan tips untuk menghindarinya. Salah satu kampanye yang berjudul "Jangan Terjebak Ilusi Judi" berhasil menjangkau lebih dari 5.000 penonton dalam dua minggu pertama setelah diluncurkan. Dengan hasil-hasil konkret ini, penelitian menunjukkan bahwa peserta didik SMA Harapan Mandiri Medan mampu memanfaatkan pendidikan berbasis nilai-nilai agama, kewarganegaraan, teknologi, sosiologi, dan ekonomi untuk berkontribusi nyata dalam pemberantasan judi online. Pendidikan ini tidak hanya membentuk mereka menjadi individu yang kritis, religius, dan bertanggung jawab, tetapi juga memberikan mereka alat untuk berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih bermoral dan bebas dari praktik perjudian.