Mohammad Saleh
Universitas Narotama Surabaya, Indonesia

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe) Dalam Mewujudkan Prinsip Good Governance Pada Pemerintahan Daerah Andrew Wijaya; Mohammad Saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 3 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i3.4201

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan globalisasi membawa tantangan bagi pemerintahan di seluruh dunia untuk menciptakan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi administrasi pemerintahan. Di Indonesia, SPBE bertujuan untuk mendigitalisasi berbagai proses pemerintahan guna menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi operasional. Namun, meskipun terdapat berbagai kebijakan hukum yang mendukung, implementasi SPBE di tingkat daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk ketidakseimbangan infrastruktur teknologi, kesiapan SDM, serta masalah keamanan data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan SPBE di pemerintah daerah Indonesia dan mengeksplorasi faktor-faktor kunci yang mendukung keberhasilannya dalam meningkatkan transparansi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil penelitian diharapkan memberikan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan implementasi SPBE untuk mencapai tujuan good governance dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penganiayaan ditinjau dari Kuhp dan Undang-Undang Perlindungan Anak Jehuda Isir; Mohammad Saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.4611

Abstract

Tanggung jawab pidana pelaku penganiayaan dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak memiliki perbedaan mendasar dalam pendekatan dan sanksinya. KUHP (Pasal 466–471 UU No. 1 Tahun 2023) mengatur penganiayaan secara umum tanpa memberikan perlindungan khusus bagi anak, sehingga dalam kasus penganiayaan terhadap anak sering kali diperlukan rujukan pada UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014). Pasal 76C jo. Pasal 80 UU ini mengatur sanksi lebih berat bagi pelaku penganiayaan terhadap anak, terutama apabila mengakibatkan luka berat atau kematian, dengan penambahan sepertiga hukuman jika pelaku adalah orang tua korban. Perbedaan lain yang signifikan terletak pada orientasi hukum yang diterapkan. KUHP cenderung menekankan pada aspek penghukuman terhadap pelaku, sementara UU Perlindungan Anak tidak hanya berfokus pada sanksi, tetapi juga pada aspek pemulihan korban. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian hukum normatif menitikberatkan pada kajian terhadap norma hukum positif dengan menelaah ketentuan dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak serta relevansinya dalam penerapan hukum di Indonesia.
Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Yang Berkepastian Hukum Evodman Hardikari Hia; Mohammad Saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8473

Abstract

Penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) menghadapi problematika hukum yang kompleks akibat adanya irisan antara rezim hukum administrasi negara dan hukum perdata. Kompleksitas ini berdampak pada ketidakpastian hukum, khususnya terkait kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam mengadili perbuatan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) konsep kepastian hukum dalam kaitannya dengan pengujian perbuatan pemerintah di bidang PBJ oleh PTUN; dan (2) upaya hakim PTUN dalam menegakkan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa PBJ. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi kepastian hukum dalam pengujian perbuatan pemerintah di bidang PBJ masih menghadapi problem normatif yang signifikan. Perluasan makna Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) melalui Pasal 87 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memang memperkuat kewenangan PTUN, namun tidak diikuti dengan kejelasan batas antara ranah hukum publik dan privat. Hal ini menimbulkan disparitas penafsiran hakim dalam menentukan objek sengketa, sebagaimana terlihat dalam perbedaan putusan terkait Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP). Selain itu, upaya hakim PTUN dalam menegakkan kepastian hukum belum menunjukkan konsistensi, terutama dalam menilai kewajiban upaya administratif berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 48 Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara. Dengan demikian, ketidakpastian hukum tidak hanya disebabkan oleh kekaburan norma, tetapi juga inkonsistensi dalam penafsiran dan penerapan hukum oleh hakim.
Batas Kewenangan Pemerintah dalam Penetapan Tanah Terlantar untuk Menjamin Kepastian Hukum dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara Ketut Suryada; Mohammad Saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 4 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i4.8513

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh problematika normatif dalam penetapan tanah terlantar yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum akibat melampaui batas kewenangan pemerintah dalam kerangka Hukum Administrasi Negara. Fenomena ini mengemuka ketika praktik penetapan tanah terlantar tidak sepenuhnya mengikuti prosedur administratif yang telah ditentukan dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan peraturan pelaksananya, sehingga berimplikasi pada terancamnya perlindungan hak atas tanah yang telah bersertipikat. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konstruksi normatif kewenangan pemerintah dalam penetapan tanah terlantar serta apa batasan kewenangan tersebut agar sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan pemerintah bersumber dari Hak Menguasai Negara yang bersifat publik-administratif, namun pelaksanaannya harus melalui prosedur berjenjang berupa inventarisasi, identifikasi, pemberian peringatan, hingga penetapan resmi. Selain itu, batas kewenangan pemerintah ditentukan oleh prinsip legalitas, kepastian hukum, proporsionalitas, dan larangan penyalahgunaan wewenang. Penetapan tanah terlantar tanpa pembuktian unsur kesengajaan dan tanpa prosedur administratif yang sah berpotensi menimbulkan maladministrasi dan menghilangkan kepastian hukum atas hak atas tanah.
Kepemilikan Hak Atas Tanah Adat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Berbasis Harmonisasi Sistem Hukum Pertanahan Nasional Venni Maulana; Mohammad Saleh
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 5 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i5.9282

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep kepemilikan hak atas tanah adat yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat dalam perspektif sistem hukum pertanahan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum kepemilikan tanah adat serta merumuskan model rekonstruksi yang ideal guna mewujudkan harmonisasi antara kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat hukum adat, dan sistem hukum agraria nasional. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak atas tanah adat di Kabupaten Raja Ampat belum sepenuhnya sinkron dengan sistem administrasi pertanahan nasional sehingga menimbulkan konflik norma, kekaburan norma, dan kesenjangan hukum terkait pengakuan serta pendaftaran hak ulayat masyarakat adat. Dominasi sistem pertanahan yang formal-administratif dan individualistik menyebabkan hak komunal masyarakat adat berada dalam posisi rentan secara yuridis. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi melalui pendekatan filosofis, normatif, dan administratif dengan mengintegrasikan hak ulayat ke dalam sistem pendaftaran tanah nasional tanpa menghilangkan karakter komunal-religiusnya. Model rekonstruksi tersebut menekankan harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional, penguatan kedudukan peraturan daerah, serta pengakuan masyarakat adat sebagai subjek hukum konstitusional guna mewujudkan keadilan substantif dan kepastian hukum di bidang pertanahan.