Koperasi merupakan suatu bentuk usaha ekonomi yang bersifat sosial karena berdasarkan pada asas kekeluargaan yang mengutamakan pada peningkatan kesejahteraan anggotanya. Pada Koperasi Credit Union Khatulistiwa Bakti Kantor Pelayanan Kubu dalam pemberian pinjaman kepada para anggotanya dengan suatu perjanjian tertulis yang terlebih dahulu harus memenuhi syarat yang diharuskan oleh pihak Credit Union Khatulistiwa Bakti sebagai langkah awal untuk mengatisipasi terjadinya kelalaian dalam pengembalian pinjaman oleh anggotanyaAdapun hak pemberi pinjaman adalah menerima kembali uang yang telah dipinjam setelah sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian dan memberi bunga atas pinjaman yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang telah dicantumkan dalam perjanjian. Sedangkan hak penerima pinjaman yaitu berhak menerima uang pinjaman sebesar jumlah yang telah dicantumkan dalam perjanjian.Berdasarkan pada masalah tersebut, maka yang menjadi permasalahannya adalah: “Bagaimana upaya penyelesaian debitur wanprestasi pada Credit Union Khatulistiwa Bakti kantor pelayanan Kubu Kabupaten Kubu Raya ?”. Adapun upaya yang dilakukan oleh pihak Credit Union untuk menutupi pinjaman anggota yang bermasalah dengan menarik semua simpanan/tabungan anggota yang bersangkutan yang dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman itu sendiri sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian.Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata serta meneliti bagai mana bekerjanya hukum di suatu lingkungan masyarakat. Dikarenakan dalam penelitian hukum empiris ialah meneliti bagaimana perilaku orang dalam hubungan hidup di masyarakat.Penelitian ini bersifat Deskriptif, dengan maksud untuk menggambarkan keadaan yang ada dengan mempergunakan penelitian ilmiah serta memecahkan masalah berdasarkan data dan fakta yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakuka. Kata Kunci : Credit Union, Wanprestasi