Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH GAP ACCEPTANCE TERHADAP PROBABILITAS MENYEBERANG JALAN IMPACT OF GAP ACCEPTANCE TO PROBABILITY OF PEDESTRIAN CROSSING Emi Septiana Hutabarat
Jurnal Penelitian Transportasi Darat Vol. 15 No. 3 (2013): Jurnal Penelitian Transportasi Darat
Publisher : Sekretariat Badan Kebijakan Transportasi, Formerly by Puslitbang Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/jptd.v15i3.1208

Abstract

Pesatnya pertumbuhan lalu lintas saat ini khususnya kendaraan roda dua, menyebabkan minimnya pergerakan lalu lintas non-motorized seperti pengguna sepeda serta pejalan kaki. Tingginya aktivitas lalu lintas motorized menyebabkan sulitnya seseorang mendapatkan kesempatan (gap) untuk menyeberang jalan. Penelitian ini dilakukan pada ruas jalan dengan tata guna lahan untuk pendidikan dan pertokoan di sekitar jalan UGM, Yogjakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif dengan variabel gap yang digunakan kendaraan, kecepatan menyeberang dan kecepatan kendaraan. Untuk lokasi I (pendidikan) penyeberang tunggal rata-rata waktu gap kendaraan yang dibutuhkan maksimal adalah 20 detik, sedangkan penyeberang kelompok, waktu gap kendaraan yang dibutuhkan adalah 23 detik, untuk rata-rata kecepatan menyeberang pada penyeberang tunggal maksimal 5 m/detik sedangkan penyeberang kelompok arah selatan 6,04 m/detik, serta kecepatan kendaraan pada saat terdapat penyeberang tunggal rata-rata maksimal adalah 20,48 km/jam, sedangkan untuk penyeberang kelompok maksimal adalah 25,87 km/jam untuk jarak menyeberang 13 m. Untuk lokasi II (pertokoan) penyeberang tunggal rata-rata waktu gap kendaraan yang dibutuhkan maksimal adalah 18,48 detik, sedangkan penyeberang kelompok, waktu gap kendaraan yang dibutuhkan adalah 25 detik, untuk rata-rata kecepatan menyeberang pada penyeberang tunggal maksimal 4,5 m/detik, sedangkan penyeberang kelompok arah utara 7,35 m/detik serta kecepatan kendaraan pada saat terdapat penyeberang tunggal kecepatan rata-rata kendaraan maksimal adalah 20,48 km/jam, sedangkan untuk penyeberang kelompok maksimal adalah 26,60 km/jam untuk jarak menyeberang 14 m. Dari hasil analisis waktu gap kendaraan, kecepatan menyeberang dan kecepatan kendaraan yang dibutuhkan penyeberang untuk penyeberang tunggal lebih tinggi dibandingkan dengan penyeberang secara berkelompok.
Analisa Potensi Resiko Keselamatan Pengemudi Barang Bahan Berbahaya dan Beracun Berdasarkan Agreement for Transport of Dangerous Goods by Road (ADR) Emi Septiana Hutabarat
Jurnal Penelitian Transportasi Darat Vol. 21 No. 2 (2019): Jurnal Penelitian Transportasi Darat
Publisher : Sekretariat Badan Kebijakan Transportasi, Formerly by Puslitbang Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyeberangan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25104/jptd.v21i2.1564

Abstract

Angkutan barang bahan berbahaya dan beracun merupakan angkutan yang sifatnya berbahaya bagi lingkungan baik untuk manusia dan hewan. Karena sifatnya yang sangat berbahaya maka pengangkutannya diatur oleh konvensi internasional agar meminimalisasi resiko kecelakaan. Aturan untuk pengangkutan bahan berbahaya dan beracun ini terdapat dalam konvensi Agreement for the Transport of Dangerous Goods by Road (ADR). Tujuan dari kajian ini untuk melihat faktor-faktor yang berpotensi terhadap keselamatan pengemudi angkutan barang bahan berbahaya dan beracun selama pengangkutan, dimana faktor-faktor yang analisa merupakan indikator yang diatur dalam konvensi ADR. Analisa yang digunakan merupakan analisa faktor Exploratory Factor Analysis (EFA) dengan menggunakan skala Likert untuk tabulasi data hasil wawancara sejumlah 30 pengemudi dari beberapa perusahaan angkutan barang bahan berbahaya dan beracun. Berdasarkan hasil analisa awal dapat disimpulkan 26 daftar yang disebut variabel yang merupakan indikasi awal penyebab terjadinya kecelakaan pengemudi. Untuk menguji variabel ini maka dilakukan analisa faktor exploratory factor Analysis. Hasilnya terdapat 12 variabel yang beresiko terhadap keselamatan pengemudi dan 14 variabel tidak terbukti beresiko terhadap keselamatan pengemudi. Ke-12 variabel ini kemudian dikelompokkan berdasarkan kesamaan karakteristiknya sehingga terbentuk 6 faktor yang berpotensi terhadap keselamatan pengemudi angkutan bahan berbahaya dan beracun faktor manusia terdiri dari variabel pendidikan, pengalaman, kepatuhan terhadap peraturan, kondisi fisik, faktor manejemen perusahaan yakni pemantauan terhadap keselamatan, faktor tata cara pengemasan yakni variabel pengemasan dan kontainer serta pelabelan, faktor kondisi kendaraan terdiri dari variabel perawatan kendaraan dan umur kendaraan, faktor kondisi lalu lintas terdiri dari variabel kondisi permukaan jalan dan kepadatan lalu lintas, dan faktor regulasi yakni variabel kepatuhan terhadap aturan prosedur pemerintah.