NIM. A1011131083, MELLY KARTILAH
Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA ORANG TUA YANG MEMBIARKAN ANAK DIBAWAH UMUR MENGENDARAI KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011131083, MELLY KARTILAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Secara umum dikatakan anak adalah seseorang yang dilahirkan dari perkawinan antara seorang perempuan dengan seorang laki-laki dengan tidak menyangkut bahwa seseorang yang dilahirkan oleh wanita , meskipun tidak pernah melakukan pernikahan tetap dikatakan anak.Anak juga merupakan cikal bakal lahirnya suatu generasi baru yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan Nasional. Anak merupakan salah satu harapan Bangsa, masa depan Bangsa dan negara dimasa yang akan datang. Semakin baik kepribadian anak sekarang maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa. Begitu pula sebaliknya, apabila kepribadian anak tersebut buruk maka akan buruk pula kehidupan bangsa yang akan datang. Seorsng anak dalam perkembangan memilki keunikan yang terkadang mengejutkan.Dalam Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum Normatif dengan melakukan deskriftif analisis melalui pendekatan normatif (yuridis normatif) yaitu,, pendekatan yang memandang hukum sebagai doktrin atau seperangkjat aturan yang bersifat normatif. Analisis normatif terutama menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber data penelitiannya.Berdasarkan pembahasan dan pengolahan data yang telah diuraikan maka ditarik kesimpulan, bahwa pertanggungjawaban pidana orang tua terhadap anak yang masih dibawah umur yang membiarkan anak tersebut mengendarai kendaraan bermotor  roda dua yang menyebabkan kecelakaan laulintas jalan yaitu, dengan memberingan pidana terhadap orang tua yang telah lalai dan membebaskan kendaraan tersebut dikendarai oleh anak dengan berupa pidana hukuman pidana kurungan atau penahan sementara dengan memberikan efek jera serta denda berupa uang.Kata Kunci : 1. Pertanggungjawaban orang tua, 2. Anak, 3. Kebijakan Hukum Pidana, 4. Kendaraan Bermotor Roda Dua, 5. Lalu Lintas.