Manajemen bisnis Islam menekankan pentingnya hukum Islam serta akhlak sebagai fondasi utama pada saat membangun bisnis yang beretika dan berkelanjutan. Kaidah seperti keadilan (al-adl), kejujuran (as-sidq), amanah, dan transparansi menjadi pilar utama dalam Mengelola perusahaan yang memprioritaskan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat selain keuntungan. Studi ini berusaha guna mengkaji bagaimana hukum Islam serta nilai-nilai akhlak dapat diintegrasikan dalam manajemen bisnis Islam guna membuat prinsip ekonomi lebih adil serta berkelanjutan. Penelitian ini memanfaatkan model kualitatif beserta model studi kasus pada berbagai perusahaan berbasis syariah yang telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam sistem manajemennya. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, analisis dokumen kebijakan, dan studi literatur mengenai regulasi bisnis Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum Islam dan akhlak dalam manajemen bisnis bukan cuma mengembangkan kepercayaan konsumen serta investor, melainkan pulamembantu membuat ranah bisnis lebih stabil serta terus menerus. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa tantangan utama dalam implementasi bisnis berbasis Islam adalah kurangnya pemahaman akan regulasi syariah, minimnya edukasi tentang etika bisnis Islam, serta tantangan dalam harmonisasi regulasi pemerintah dengan prinsip syariah. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan beberapa strategi, seperti peningkatan literasi hukum Islam dalam dunia bisnis, penguatan sinergi antara pelaku bisnis, akademisi, dan pemerintah, serta pengembangan kebijakan bisnis Islam yang lebih adaptif terhadap tantangan global. Dengan adanya integrasi antara hukum Islam serta akhlak di pengelolaan bisnis, berharap pada ekosistem bisnis Islam bisa berkembang lebih pesat serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas.