Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Nominee Agreement dalam Perspektif Hukum di Indonesia Tia Vandini
Jurnal Pendidikan Indonesia Vol. 6 No. 4 (2025): Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/japendi.v6i4.7660

Abstract

Perjanjian pinjam nama atau (nominee agreement) biasa dipakai Warga Negara Asing (WNA) untuk memiliki bisnis di Indonesia dengan menggunakan lahan dan membuat bangunan, seperti hal nya yang banyak dilakukan oleh WNA di wilayah Bali. Dengan keindahan pulau Bali membuat para investor terutama WNA tertarik untuk memiliki bisnis property di Bali, sehingga dilakukan perjanjian pinjam nama (nominee agreement). Karena upah yang besar juga membuat warga negara Indonesia (WNI) tertarik untuk meminjamkan nama dan membuat perjanjian tersebut. Indonesia memiliki peraturan untuk melarang WNA memiliki lahan di Indonesia sehingga erjanjian ini membuat celah hukum bagi warga Negara Asing jika membuat perjanjian pinjam nama untuk memiliki tanah di Indonesia, sehingga ini bertentangan dengan UU nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan pokok-pokok agraria. Orang asing bisa menggunakan lahan di Indonesia dengan menggunakan hak pakai.