Ilham, Deden Ilham Rahmani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANTANGAN DAN HARMONI ANTARA KEADILAN DAN KEPASTIAN DALAM PEMILU SERENTAK DI INDONESIA Ilham, Deden Ilham Rahmani
JURNAL SULTAN: Riset Hukum Tata Negara Volume 2 Nomor 1 Oktober 2023
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara, Institut Agama Islam Negeri Parepare

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35905/sultanhtn.v2i1.5620

Abstract

Pemilu serentak di Indonesia merupakan salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi negara ini. Sejak era reformasi pada tahun 1998, Indonesia telah berhasil melaksanakan beberapa pemilu serentak yang melibatkan pemilihan presiden, anggota parlemen, dan tingkat pemerintahan daerah. Pemilu serentak ini melibatkan jutaan pemilih dan melibatkan berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, partai politik, calon, dan masyarakat secara luas. Metode penelitian yang diterapkan dalam artikel ini adalah pendekatan kualitatif yang digambarkan melalui laporan verbal untuk menjelaskan dan menggambarkan informasi yang telah dikumpulkan. Sumber data dalam penelitian ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu sumber data primer yang diperoleh secara langsung dari lapangan, dan sumber data sekunder yang merupakan informasi yang sudah ada sebelumnya.Tantangan keadilan dalam pemilu serentak di Indonesia memiliki dampak yang signifikan terhadap integritas proses demokratis. Ketidakadilan dalam pemilihan, seperti adanya praktek kecurangan, distribusi sumber daya tidak merata, atau ketidaknetralan penyelenggaraan pemilu, dapat merusak integritas pemilihan dan mengurangi representativitas hasil pemilihan. Ketika pemilih merasakan adanya ketidakadilan, mungkin kehilangan kepercayaan terhadap sistem demokrasi dan meragukan legitimasi pemerintahan yang dihasilkan dari pemilihan tersebut. Untuk mengatasi tantangan keadilan dalam pemilu serentak di Indonesia, perlu adanya komitmen yang kuat untuk memperkuat integritas dan representativitas proses demokratis.