Tujuan – Mengkaji penerapan smart contract pada teknologi blockchain guna merancang sebuah konsep yang bertujuan meningkatkan kualitas transaksi dalam akad mudharabah sekaligus memastikan kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip syari’ah.Metodologi Penelitian – Penelitian ini menggunakan metodologi design science untuk mengembangkan sebuah konsep inovatif dalam transaksi akad mudharabah berbasis blockchain. Pendekatan ini memadukan aspek agama untuk memastikan kepatuhan syari’ah, aspek akuntansi melalui adaptasi debit-kredit dalam sistem desentralisasi, dan aspek teknologi dengan penerapan smart contract. Hasilnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas transaksi syari’ah secara otomatis dan transparan.Temuan – Penelitian ini menunjukkan bahwa smart contract berbasis blockchain berpotensi merevolusi akad mudharabah dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan syari’ah. Meski menawarkan solusi inovatif, tantangan seperti biaya tinggi, kompleksitas regulasi, dan kurangnya pemahaman lintas sektor masih perlu diatasi. Kolaborasi strategis dan edukasi menjadi kunci untuk mendorong adopsi teknologi ini dalam transaksi syari’ah.Keterbatasan Penelitian – Keterbatasan utama yang ada pada penelitian ini adalah pada minimnya implementasi blockchain dalam sistem keuangan syari’ah di Indonesia, sehingga ruang lingkupnya lebih bersifat konseptual daripada berbasis data empiris, penelitian ini diharapkan menjadi landasan awal bagi penelitian lanjutan dan implementasi praktis di masa mendatang.Orisinalitas – Penelitian ini menghadirkan pendekatan baru dengan memanfaatkan smart contract pada teknologi blockchain untuk memastikan kepatuhan syari’ah dalam akad mudharabah, sebuah konsep yang belum banyak dieksplorasi di sektor keuangan syari’ah.Dengan mengintegrasikan teknologi modern dan prinsip syari’ah, penelitian ini menawarkan solusi inovatif untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas transaksi. Selain memberikan landasan konseptual, penelitian ini juga mengusulkan strategi pengembangan dan adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan syari’ah. Hasilnya diharapkan dapat mendorong inovasi dalam sistem keuangan syari’ah serta memperkuat inklusi dan kepercayaan di era digital.