Al-Qurâan sebagai wahyu Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW. Isinya selalu dikaji dan dibahas secara terus menerus yang tidak pernah habis habisnya sampai hari kiamat,kerana isi kandungannya dapat diaktualkan dalam kondisi apapun,dan juga al-Qurâan diperlihara lansung oleh Allah SWT. Hal ini dinyatakan Allah dalam ayat 9 surat al-Hijr : ÙÙØ¸ÙاØÙ ÙÙ Ø§ÙØ§Ù Ø±ÙØ°Ùا اÙÙØ²Ù ÙØÙ Ø§ÙØ§ ( رجØÙا : 9 ) Artinya: âSesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanyaâ. Al-Qurâan dibaca oleh umat Islam baik yang paham artinya maupun yang tidak, bahkan secara khusus pada bulan Ramadhan umat Islam membaca sampai khatam berkali-kali dalam rangka mengikut para Nabi dan para sahabatnya. Al-Qurâan juga setiap tahun juga selalu diperingati waktu turunya pada bulan Ramadhan oleh umat Islam se-Dunia khususnya ummat Islam Indonesia mulai dari tingkat kampung sampai ke kota-kota besar, bahkan sampai ke Istana Negara. Untuk itu penulis ingin membahas masalah Pokok-Pokok Fikiran Asbab An-Nuzul Dalam Al-Qurâan. Mengingat kajian ini sangat luas disamping waktu yang sangat terbatas, maka penulis akan membatasi kajian ini sekitar masalah kata nazalah dan musytaq-nya dalam al-Qurâan pengertian nuzul al-Qurâan, pemakaian kata nazala dan musytaq-nya dalam al-Qurâan perbedaan kata inzal dan tanzil, proses nuzul al-Qurâan, waktu nuzul al-Qurâan, hubungan antara nuzul al-Qurâan dengan lailat al-qadar dan komunikasi Allah dan Rasul.