Fenomena penyimpangan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi telah mengakibatkan dampak negatif seperti penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian yang dapat memecah belah masyarakat. Dalam rangka menyikapi hal tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan regulasi berupa UU ITE maupun peraturan terkait ruang digital. Namun dalam perkembangannya diperlukan lembaga dalam rangka diseminasi informasi terkait literasi dan edukasi media digital kepada masyarakat. Hal ini mendorong Pemerintah Provinsi Riau membentuk Forum Pengembang Komunikasi Informasi dan Edukasi Generasi Muda Provinsi Riau (FPKIE GMR). Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pola komunikasi Forum Pengembang Komunikasi Informasi dan Edukasi Generasi Muda Provinsi Riau (FPKIE GMR) dalam diseminasi informasi publik. Penelitian ini menggunakan Model Komunikasi Lasswell. Metode penelitian ini deskriptif kualitatif dan pengumpulan data diperoleh melalui wawancara terstruktur, observasi dan dokumentasi. Teknik analisa data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola komunikasi yang digunakan yaitu komunikasi dua arah (interaksional). Diseminasi informasi publik dilakukan melalui dua metode yaitu, tatap muka dan melalui media. Diseminasi informasi secara tatap muka dilakukan dengan sosialisasi ke kabupaten dan kota di Provinsi Riau, sedangkan diseminasi informasi melalui media dilakukan dengan menggunakan berbagai kanal media yaitu, Zoom Meeting, Google Meet, YouTube, Instagram, Facebook, dan WhatsApp.