Latar belakang: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh leverage, profitabilitas dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak dengan pertumbuhan penjualan sebagai variabel intervening. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 125 perusahaan sektor consumer non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Metode penelitian: Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling dan diperoleh sebanyak 60 perusahaan yang menjadi sampel penelitian. Metode pengujian data yang digunakan adalah uji Two-Stage Approach menggunakan aplikasi SmartPLS versi 3.2.9. Hasil penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak, namun tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan penjualan. Sedangkan leverage dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak dan pertumbuhan penjualan. Pertumbuhan penjualan juga tidak mampu berperan sebagai variabel intervening antara leverage, profitabilitas, dan ukuran perusahaan terhadap struktur modal. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan diatas maka dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap penghindaran pajak, namun tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan penjualan. Sedangkan leverage dan profitabilitas tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak dan pertumbuhan penjualan. Pertumbuhan penjualan juga tidak mampu berperan sebagai variabel intervening antara leverage, profitabilitas, dan ukuran perusahaan terhadap struktur modal. Kata kunci: Leverage, Penghindaran Pajak, Pertumbuhan Penjualan, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan