This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ilmiah KORPUS
Tinti, Tinti Apritus Jana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

T Tindak Tutur Direktif Dalam Transaksi Jual-Beli Di Pasar Rakyat Kedurang: Tinti Apritus Jana,Irma Diani,Ngudining Rahayu Tinti, Tinti Apritus Jana
Jurnal Korpus Vol 7 No 2: Agustus 2023
Publisher : UNIB Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33369/jik.v7i2.24513

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kategori dan penggunaan konteks tindak tutur direktif dalam transaksi jual beli di Pasar Rakyat Kedurang Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan yang disampaikan pedagang dan pembeli sayuran, ikan dan perabotan di Pasar Rakyat Kedurang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah percakapan yang dituturkan para pedagang dan pembeli di Pasar Rakyat Kedurang. Teknik pengumpulan data digunakan teknik observasi dan teknik rekam. Langkah-langkah yang dilakukan dalam menganalisis data meliputi transkripsi tuturan, pengkodean data, pengidentifikasian data, pengklasifikasian data, penginterpretasian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kategori dan penggunaan konteks tuturan tindak tutur direktif dalam transaksi jual beli yaitu (1) Tindak tutur direktif perintah memiliki penanda dengan akhiran kata ‘Lah (Lah) yang digunakan untuk menyuruh seseorang agar melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang diinginkan. (2) Tindak tutur direktif meminta memiliki penanda dengan kata, ‘Pacak ape Dide (Bisa atau tidak), Ukan (Bukan)’ pada awal atau akhir kalimat.. (3) Tindak tutur direktif mengajak penutur menggunakan berbagai macam kata ajakan seperti ‘Taghuk we (Sayur bu),Sini(Sini), ’ pada awal atau akhir kalimat agar menarik minat pembeli untuk membeli apa yang mereka jual. (4) Tindak tutur direktif menyarankan memiliki penanda dengan kalimat ‘Kebile kinah (Lain kali), Alaplah ye luk ini saje (Lebih bagus yang seperti ini saja),. (5) Tindak tutur direktif melarang memiliki penanda’ Jangan (Jangan), Belum kalu (Tunggu dulu)’ pada awal dan akhir kalimat. (6) Tindak tutur direktif pemberian izin memiliki penanda dengan kata ambiklah (Ambillah), yang memiliki makna sudah memberikan izin Konteks yang lebih dominan dalam transaksi jual beli sayuran, ikan dan perabotan di Pasar Rakyat Kedurang adalah tawar menawar antara penjual dan pembeli secara lisan dengan menggunakan bahasa Pasemah. Di dalam konteks tuturan terdapat konteks tuturan tindak tutur direktif perintah, meminta, mengajak, menyarankan, melarang, pemberian izin