The purpose of this study is to analyze the role of financial literacy and digital financial inclusion in reducing the risk of individual involvement in illegal online loans. The research method used is qualitative. Data were collected through surveys, literature reviews, and in-depth interviews with 12 informants. The study's results found that understanding digital financial literacy and Islamic financial principles contributed to increasing awareness of the risks of illegal online loans. In addition, digital financial inclusion offers wider access to safe and transparent financial services. The limitation of the study is the limited scope of informants. Further research is expected to use mixed methods to obtain more comprehensive results.Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran literasi keuangan dan inklusi keuangan digital dalam mengurangi risiko keterlibatan individu dalam pinjaman online ilegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan data yang dikumpulkan melalui survei, tinjauan literatur dan wawancara mendalam terhadap 12 informan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pemahaman terhadap literasi keuangan digital dan prinsip-prinsip keuangan syariah berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran individu terhadap risiko pinjaman online ilegal. Selain itu, inklusi keuangan digital memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan yang aman dan transparan. Namun, penelitian ini masih memiliki keterbatasan dalam cakupan sampel yang terbatas dan kurangnya data kuantitatif untuk mendukung temuan kualitatif. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk mangadopsi pendekatan metode campuran dengan melibatkan lebih banyak sampel dan baragam guna memperoleh hasil yang lebih komprehensif.